Pengurus UPK Dicopot Paksa

Kamis 22-02-2018,08:10 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PAKUHAJI – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Pakuhaji menyelengarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus di aula bekas gedung Kantor Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/2). Hal ini untuk meminta laporan pertanggung jawaban program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Acara ini dihadiri, Fasilitator Kabupaten (Faskab) Tangerang Program Gebrak Pakumis Kamdani, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan Pakuhaji Jaenudin, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Pemas) Faisal Yusuf, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Perwakilan Danramil 15/Sepatan Abdillah, Kepala Desa Se-Pakuhaji dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ditemui setelah acara, Ketua BKAD Pakuhaji Bahrudin menyebutkan, Ketua Unit Penegelola Kegiatan (UPK) Pakuhaji Iwan sudah menerima surat peringatan ke tiga (SP3) oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabuaten Tangerang sebab program unggulan Pemda Kabupaten Tangerang ini tidak terlaksana dengan baik di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Maka, lanjutnya, dia mengambil langkah sesuai dengan peraturan, yaitu melaksanakan musyawarah antar desa (MAD) khusus. Adapun hal ini bisa terlaksana, sambungnya, sebanyak 13 Kepala Desa (Kades) dan 1 Lurah bersama masing-masing Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendukung penyelenggaraan MAD khusus Se-Kecamatan Pakuhaji.

Lanjutnya, acara ini bertujuan untuk meminta kepengurusan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Pakuhaji menjelaskan perkembangan dan laporan pertanggung jawaban dihadapan masyarakat. Namun, sayangnya, kepengurusan UPK Pakuhaji yang diketuai oleh Iwan tidak bisa memberikan laporan karena tidak menghadiri musyawarah tersebut.

“Akhirnya, laporan pertanggung jawaban program Gebrak Pakumis ditolak. Apa yang ingin diterima kalau Ketua UPK Pakuhaji Iwan tidak hadir,” tutur Bahrudin.

Dengan demikian, musyawarah dilajutkan ke proses pemilihan kepengurusan baru UPK Pakuhaji demi menyelamatkan program Gebrak Pakumis di Kecamatan Pakuhaji yang ingin dibekukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang sebab tidak melaksanakan progaram dengan baik. Jadi, sekarang proyek bedah rumah melalui program Gebrak Pakumis yang masih dikerjakan mesti dianjutkan oleh Kepengurusan UPK Pakuhaji definitif yang terpilih secara aklamasi yaitu Hasan Basri sebagai ketua, Jaka Eka Putra sebagai sekretaris dan Masim sebagai bendahara.

Ditemui wartawan media ini, Ketua UPK Pakuhaji Definitif Hasan Basri belum ingin memberikan komentar karena ini masih dalam tahap transisi. Hanya saja dia dipercaya ikut menyelamatkan program unggulan ini di Kecamatan Pakuhaji yang ingin dibekukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala UPK Pakuhaji Iwan mengatakan, Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang diselenggarakan oleh BKAD Pakuhaji itu cacat hukum dan mencoba mengkudeta dirinya. Menurutnya, stempel yang digunakan untuk surat undangan musyawarah itu bukan stempel asli BKAD Pakuhaji, lantaran Bahrudin sudah lama tidak aktif menjadi Ketua BKAD dan sudah digantikan oleh Sutahir Angel sebagai Ketua BKAD Pakuhaji yang resmi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Heru Herdiansyah melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada Kepala Unit Pelaksana Kegiatan (UPT) Pakuhaji. SP3 tertanggal 13 Februari 2018 itu dikeluarkan lantaran SP1 dan SP2 tidak diindahkan.

Dia menjelaskan, sebanyak dua rumah keluarga penerima manfaat Gebrak Pakumis Tahun 2017 di Kecamatan Pakuhaji masih belum selesai 100 persen. Sehingga pelaksana kegiatan ditenggat sampai 28 februari 2018 sesuai kesepakatan. Namun jika teguran ketiga tidak diindahkan, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang akan mengambil langkah tegas. Bahkan tidak tertutup kemungkinan UPK tersebut dibekukan.

“Kami menunggu hasil sampai waktu yang dijanjikan. Mudah-mudahan terealisasi. Lebih cepat maka lebih bagus, karena sekarang sudah masuk ke tahapan proses Gebrak Pakumis Tahun 2018. Intinya adalah persoalan di Pakuhaji sudah ada perbaikan,” ujarnya. (mg-2, mg-3)

Tags :
Kategori :

Terkait