Tagih Janji Jasa Raharja

Sabtu 17-02-2018,03:56 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

  PAMULANG-Sampai saat ini masih ada beberapa korban kecelakaan Tanjakan Emen yang dirawat di rumah sakit (RS) swasta. Ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Walikota Tangsel terkait pembiayaan perawatan korban. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, korban luka-luka yang dirawat di RSUD Tangsel ada beberapa pasien yang dipindahkan ke RS Swasta. Hingga saat ini, hanya 11 orang yang tersisa di RSUD Tangsel. “Saya sudah cek korban di RS, tinggal 11 orang. Yang dua pindah atas keinginan keluarga di rumah sakit swasta. Sebelumnya juga ada yang di rumah sakti swasta. Karena itu, masalah pembiayaan masih dikordinasi. Kalau di RSUD nggak ada masalah,” ujar Airin usai memimpin musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Serpong, Rabu (14/2). Oleh sebab itu, Airin meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel untuk melakukan kordinasi dengan Jasa Raharja. Sebab, untuk perawatan di rumah sakit swasta Pemkot Tangsel belum ada kerjasama sebelumnya. “Kalau di rumah sakit swasta tidak ada kerjasama. Setahu saya ini yang mau diklarifikasi oleh Dinkes. Sejauh mana kemampuan dan kekuatan dari Jasa Raharja. Kalau yang meminta pindah karena keluarganya mereka  harus tahu konsekuensinya,” tambahnya. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebab, jika belum ada kerjasama maka untuk bantuannya diragukan.“Kita belum kerjasama jadi agak sulit intervensi untuk bantuannya. Makanya kita dorong Jasa Raharja sampai berapa rupiah yang bias dikeluarkannya,” tambahnya. Selain itu, Airin juga meminta Dinkes untuk menyiapkan psikolog bagi korban. Agar mereka bisa terlepas dari trauma tragedi kecelakaan. “Saya juga minta ke dokter Suhara untuk menyiapkan psikolog. Karena banyak jeritan korban yang masih terbayang kejadian di dalam bus tersebut,” bebernya. Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kota Tangsel dokter Suhara Manullang mengatakan, Jasa Raharja sudah memberikan bantuan kepada korban meninggal sebesar Rp 50 juta. Sedangkan korban luka-luka Rp 20 juta. Jika, dalam pengobatan korban luka-luka biaya tersebut masih kurang akan dilakukan beberapa strategi khusus. “Kalau pelayanan perawatan lebih dari itu, maka akan dilakukan dua skenario. Yang pertama kalau peserta BPJS kita klaimkan kekurangannya. Kedua, kalau bukan peserta BPJS dan KTP Tangsel maka Pemkot akan membayarkan. Intinya tidak ada dari pasien yang mengeluarkan biaya. Kami akan menanggung semua,” terangnya. Sementara itu, untuk pasien yang dirawat di rumah sakit swasta, Suhara mengatakan akan menindaklanjuti. Terkait pembiayaan akan ditangai oleh Dinkes. “Dinkes sudah mengunjungi semua rumah sakit. Hal-hal yang berkaitan dengan rumah sakit dan pembiayaan akan ditangani kami,” tutupnya. (mg-7/bud)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler