CIPUTAT-Nahas dialami Roby Aditya Rachman (39) warga Majalengka, Jawa barat. Aksinya mencongkel kotak amal musala Al Jihad, Ciputat, berujung babak belur. Ia tepergok warga saat sedang melancarkan aksi pencurian tersebut. Lurah Ciputat Cecep Iswadi mengatakan, peristiwa pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Selasa (13/2), sekitar pukul 08.15 WIB. Aksi pelaku diketahui warga yang sedang melintas di depan musala. Warga mendengar suara orang sedang melakukan sesuatu. Lantaran curiga warga langsung mengintip ke dalam musala dan mendapati pelaku sudang berusaha mencongkel kotak amal. "Warga lalu berteriak maling. Teriakan ini membuat pelaku panik dan berusaha kabur. Tapi, warga yang mendengar teriakan langsung berhamburan dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (13/2). Cecep menambahkan, mendapat laporan dari RT sesaat setelah warga berhasil menangkap pelaku. Ia langsung menuju TKP dan berusaha bersama ketua RT mengamankan pelaku dari amukan massa. "Untungnya jarak TKP dengan kantor kelurahan hanya sekitar 200 meter, kalau tidak kita amankan korban pasti diamuk warga lebih parah lagi," tambahnya. Masih menurut Cecep, dari tangan pelaku warga menemukan sejenis paku atau obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal. Penyuka olah raga sepak bola tersebut lantas menghubungi polsek Ciputat dan menyerahkan pelaku untuk ditindaklanjuti. Saya berharap kepada warga kelurahan Ciputat agar tidak main hakim sendiri," tuturnya. Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Donny Bagus Wibisono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ciputat untuk tindakan lebih lanjut. "Saat ini pelaku kita sedang periksa, termasuk berapa kali melakukan pencurian kotak amal belum bisa dipastikan," ujarnya. Donny menambahkan, atas perbuatannya pelaku diancam pasal 362 KUHP Tahun 2009 tentang Pencurian dan dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. "Untuk pastinya kita tunggu hasil pemeriksaan anggota saya," tuturnya. (bud/esa)
Pencuri Kotak Amal Babak Belur
Rabu 14-02-2018,09:30 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :