Ganjar Tuding Media ‘Goreng’ Isu

Sabtu 10-02-2018,06:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAWA TENGAH-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyesalkan pemberitaan di media massa yang mengatakan bahwa Setya Novanto (Setnov) menuding dirinya berada dalam pusaran kasus megaproyek e-KTP. Ganjar bahkan mengaku terkejut karena pemberitaan yang dia baca tidaklah sesuai dengan situasi saat dirinya memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/2). Dia menduga fakta sesungguhnya sengaja 'digoreng'. "Dia (Setnov) itu tidak menuduh. Saya baca koran hari ini kaget, disana ditulis menuduh Ganjar terima. Headline-nya beberapa koran begitu, online juga. Bahkan, judul sama isi itu beda," jelasnya di Gedung Gradhika, Semarang, Jumat (9/2). Menurutnya, pada persidangan itu Setnov hanyalah menyampaikan hal yang berdasar pada laporan saksi Mustokoweni dan terdakwa lain yakni Miryam Handayani serta Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiga orang tersebut, lanjutnya, memaparkan ke Setnov bahwa uang jatah anggota dan pimpinan Komisi II sudah diserahkan. “Tapi di pledoi Andi Narogong jelas disebutkan saya tidak kasih ke Ganjar, dalam BAP Miryam yang sudah menyebar itu juga jelas, tidak kasih. Sementara yang Bu Mustokoweni, saya katakan buat kamu saja,” tegasnya. Hal lain yang Ganjar coba luruskan adalah soal isu Puan Maharani mendapat laporan kasus e-KTP ketika menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPR RI. Ia menyebutkan pemberitaan yang muncul akhir-akhir ini salah kaprah. Menurutnya, Puan pada saat itu hanya bertugas mengkoordinasikan isu-isu yang muncul. "Ketua fraksi itu tugasnya mengkoordinasikan. Tidak hanya satu isu, tapi semua dilaporkan. Tergantung mekanisme setiap fraksi, kan bisa beda-beda itu. Ada yang dilaporkan, ada yang tidak dilaporkan," terangnya. Sebelumnya, pemberitaan di media santer mengatakan bahwa terdakwa kasus E-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto menuduh Ganjar Pranowo mendapat jatah uang korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Hal itu terungkap saat Setnov mengaku mendapat laporan dari Andi Narogong bahwa Ganjar mendapat jatah sebesar 500 ribu dolar AS. Pernyataan Setnov kemarin itu pun langsung dibantah Ganjar. Politikus PDIP itu menegaskan tak pernah menerima uang dari pr oyek e-KTP, baik lewat Mustokoweni, Miryam Handayani maupun Andi Narogong. (jpc/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait