Lima Daerah Masuk Daerah Rawan Pilkada

Sabtu 10-02-2018,06:16 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA-Mabes Polri membentuk dua satuan tugas demi mengamankan jalannya Pilkada serentak 2018. Yaitu, Satgas Anti-SARA dan Satgas Anti-Money Politic. "Dalam rangka untuk lebih tertib dan terpeliharanya kamtibmas, dalam setiap tahapan pilkada serentak, Polri bentuk satuan tugas," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Jumat (8/2). Satgas itu akan fokus terhadap beberapa hal. Terutama terkait bagaimana Pilkada dilakukan secara damai tanpa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), tanpa menimbulkan kekacauan, tanpa menyebarkan berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan. "Kita memang beda satu sama lain, beda SARA namun harus kita perkecil, kita akan kuatkan persamaan yang ada sehingga bisa lebih menekan potensi konflik di tengah masyarakat," jelas Martinus. Sementara itu, Polri katanya sudah memetakan daerah rawan akan SARA dan politik uang. Sejauh ini, baru tujuh daerah yang berpotensi rawan. "Sumut, Jabar, Kalbar, Maluku, dan Papua. Kita juga petakan Jateng dan Jatim dalam kaitan potensi kerawanan," tukasnya. Sekadar informasi, Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Tepatnya berlangsung pada 27 Juni 2018. Sementara, dari 11 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu masuk dalam zona merah rawan konflik dalam Pilkada serentak 2018. Kerawanan tersebut merupakan hasil pemetaan dari Polda Sulses. "Untuk saat ini yang masih menjadi fokus pengamanan kita adalah daerah Luwu. Tapi tidak menutup kemungkinan juga bisa berubah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Jumat (9/2). Dicky mengungkapkan, secara umum faktor suatu daerah yang dikategorikan masuk dalam zona merah, adalah seperti independensi komisi pemilihan umum daerah (KPUD). "Keprofesionalan KPU ini dipertaruhkan. Kalau KPU tidak profesional maka akan memicu kerusuhan, memicu bentrok antar massa," ungkapnya. Di Luwu sendiri kata Dicky, khususnya di kota Palopo, adalah kawasan yang betul-betul menjadi perhatian pihaknya. "Palopo kenapa rawan, karena wakil wali kota, wali kota pun ikut. Ketua KPU-nya, adalah lawan mereka saat 5 tahun lalu. Ada juga yang komisioner KPU yang warganya juga yang wali kota sekarang," jelasnya. Faktor itulah, yang menurut Dicky memetakan jika Luwu masuk dalam kategori zona merah pilkada Sulsel. Kendati demikian, sejauh ini, kondisi dan situasi Sulsel pada umumnya masih tergolong kondusif. Dalam waktu dekat ini, tepatnya Minggu (18/2) nanti, ditambahkan Dicky, KPU RI melalui delegasinya akan datang ke Makassar mensosialisasikan pilkada damai khususnya di Sulsel. (jpc/esa)

Tags :
Kategori :

Terkait