TANGERANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Provinsi Banten dan GP Ansor meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Attaubah 4 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Tangerang, Rabu (7/2). Ponpes ini untuk membantu merehabilitasi dan membina para penghuni lapas, khususnya para pecandu narkoba.
Ponpes Attaubah 4 diresmikan dengan penandatanganan dan pengguntingan pita oleh Ketua Kantor Wilayah Kemenhumkam Provinsi Banten, Ayub Suratman. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara GP Ansor Banten dengan Divisi Permasyarakatan Kemenhumkan Kanwil Banten terkait penanganan khusus bagi para pecandu narkoba untuk bisa dilakukan terapi secara agama Islam, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengajian dan istighotsah.
Ayub menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk merehabilitasi kondisi spiritual para penghuni lapas, khususnya pecandu narkoba di Lapas Pemuda Kelas 2A.
"Kegiatan pengajian dan istighotsah dari badan Ansor anti narkoba Provinsi Banten sebagai upaya rehabilitasi spiritual bagi pecandu narkoba di seluruh lapas wilayah Banten, khususnya di Lapas Pemuda ini," tutur Ayub.
Selain itu, Kata Ayub, pengajian dan istighosah ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan lapas.
"Kita tahu bahwa pembinaan spiritualitas bidang agama merupakan hal yang penting supaya mereka dapat kembali ke jalan yg benar dan menyadari kesalahannya," tuturnya.
Lebih lanjut ayub menjelaskan para warga penghuni lapas sudah sportif melaksanakan proses hukum mulai dari penahanan kepolisian, penuntutan kejaksaan dan keputusan pengadilan.
"Kita harap semuanya di sini yang beragama Islam itu bisa menjadi santri. Adanya GP Ansor itu bisa intervensi melakukan terapi keagamaan, khususnya kasus narkoba dan membantu kegiatan keagamaan. Sehingga materi-materi pondok pesantren di Lapas ini bisa berjalan secara optimal," tukas Ayub.
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Banten, Ahmad Nuri mengatakan pihaknya sebagai organisasi harus hadir memberikan bantuan berupa proses rehabilitasi melalui spiritual dan dimensi keagamaan agar.
"Proses transformasi keagamaan secara lembut dan penuh cinta karena para pencandu narkoba ini adalah korban. Kami hadir disini memberikan dakwah penuh cinta dan kemanusiaan supaya saat pulang kerumah, mereka hadir sebagai orang yg bermanfaat," ujar Nuri.
Nuri berharap pemerintah dan GP Ansor dapat bersinergi melawan narkoba dan merehabilitasi korban dengan dimensi keagamaan.
"Selain itu juga meninggikan derajat mereka. Seluruh orang yang ada disini akan menjadi orang yang bermanfaat ketika melakukan taubat nasuha," paparnya.
Lebih lanjut Nuri menjelaskan penandatanganan MoU di sini merupakan langkah awal GP Ansor untuk bergerak masif di seluruh lapas di kota dan kabupaten se-Banten.
"Kita gerakkan dalam proses di lapas melalui dakwah, serta mendistribusikan ustad dan kyai muda yang ada," pungkasnya.(mg-05)