Proyek Sport Center Banten Dilanjutkan, DPRD: Jangan Jadi Masalah Lagi

Selasa 06-02-2018,11:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Ali Zamroni mendukung rencana pembangunan sport center Provinsi Banten. Namun Ali mengingatkan agar rencana tersebut kembali berujung pada masalah hukum seperti pada tahun 2013 lalu. Ditemui di ruang kerjanya, Ali menjelaskan, proyek yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang tersebut perlu untuk membangun olahraga di Banten. Namun tetap tidak boleh melanggar hukum dalam proses pembangunannya. Menurutnya, saat ini banyak atlet Banten yang harus pergi ke luar daerah untuk latihan, misalnya ke Jakarta. Hal itu terjadi karena belum tersedianya fasilitas untuk para atlet latihan. “Sport center itu butuh kajian dalam, lahan luas sedangkan anggaran tidak. jangan sampai mangkrak, harus fokus dulu. Ketika dibangun, apa manfaatnya. Kita fokus apa dulu yang akan dibangun,” kata Ali, Selasa (6/2). Menurut Ali, dengan anggaran pemerintah yang terbatas, Pemprov Banten harus mempunyai perencanaan pembangunan yang terjadwal. Artinya, pemerintah mempunyai target pembangunan dalam jangka waktu tertentu dengan perhitungan dan kajian yang matang. “Saya berharap dilaksanakan dengan baik, agar tidak ada temuan. Kemarin kan baru selesai ada masalah,” kata Ali kembali mengingatkan. Ali pun berharap, mengingat pembangunan ini merupakan proyek jangka panjang, saat terjadi pergantian kepemimpinan tidak menjadi polemik. Gubernur Banten Wahidin Halim menargetkan pembangunan ini dilakukan selama tiga tahun. Dengan anggaran tahun ini sebesar Rp 80 miliar, dengan target awal pembangunan stadion. Menyikapi hal tersebut, menurut Ali, harus ada kajian yang mendalam, mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan stadion tidak sedikit. “Stadion minimal Rp 400 miliar itu yang sederhana. Kita sih ok-ok aja, yang penting jelas perhitungannya, berapa tahun ditargetnya? bagaimana penganggarannya. Uang kita terbatas, tapi inginnya macem-macem, prioritas saja lah,” kata Ali. Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim setelah menghadiri acara Koni Provinsi Banten menjelaskan, yang diutamakan adalah pembangunan stadion sepak bola. “Pokoknya nanti semua cabang olahraga ada,” kata WH kepada awak media. Menurutnya, pembangunan sport center itu untuk memfasilitasi para atlet Banten untuk latihan dan mengasah kemampuannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas pemerintah. Saat sambutan pada acara Koni Provinsi Banten di Pendopo, menurut WH ditunjuknya Jakarta dan Palembang sebagai tuan rumah Asian Games 2018 karena Banten belum siap. “Kenapa tidak Jakarta Banten? karena kita belum siap,” kata WH. Untuk diketahui, pada tahun 2013 lalu, saat gubernur Banten masih dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah, proyek pembangunan sport center menjadi kasus, dimana anggaran untuk pembangunan proyek tersebut diduga dikorupsi yang merugikan negara hingga Rp 87 miliar sehingga dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, pada saat Nata Irawan menjabat sebagai penjabat Gubernur Banten, Nata menyurati KPK agar proyek yang rencananya dibangun diatas kurang lebih 50 hektar tersebut dilanjutkan. Setelah restu itu keluar, kini di bawa kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, proyek tersebut dilanjutkan. (rb)

Tags :
Kategori :

Terkait