TANGERANG – Polisi akhirnya mengungkap motif pengeroyokan berujung maut di Jalan Kecubung 2, Perum Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/1) lalu. Peristiwa tersebut dipicu karena Nesiyah (25) menolak permintaan rujuk dari TJ (27) alias Dodong. Saat gelar rilis kemarin, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, Nesiyah sudah menikah sebanyak dua kali, namun selalu diakhiri dengan perceraian. Janda muda beranak satu itu kemudian menjalin asmara dengan Rizki Ibnu Aji Yulvantoro (25), anak juragan sapi di wilayah Kabupaten Tangerang. Melihat kedekatan keduanya, TJ merasa iri. Pria yang bekerja sebagai pengolah kerupuk di kawasan Kutabumi itu berkali-kali memohon agar dirinya bersama Nesiyah kembali berkumpul dalam satu rumah tangga. Bahkan TJ kerap melontarkan ancaman melalui pesan singkat, lantaran Nesiyah tetap pada pilihan hatinya. “Berdasarkan pemeriksaan sementara, TJ ini sakit hati, tidak terima jika mantan istrinya pacaran dengan R (Rizki Ibnu),” ujar Kosasih kepada awak media di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (½). TJ kemudian seolah gelap mata. Ia mengajak Rizki bertemu. Rizki pun merespons ajakan itu dan meminta ditemani oleh Hanif Rizki Gufron (28) dan Ongki Pratama (24). Awalnya, TJ hanya cekcok mulut dengan Rizki. Tak berselang lama datang lima orang tidak dikenal menghampiri dengan membawa samurai dan pisau. TJ bersama lima orang tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap Rizki, Hanif, dan Ongki. Tidak hanya dipukuli, tetapi ditusuk dan ditebas menggunakan senjata tajam. Ketiga korban pun terkapar bersimbah darah. Hanif luka bacok di leher kiri dan punggung, serta Rizki dan Ongki luka tusuk di bagian perut. Hanif pun meninggal dunia beberapa saat kemudian. “Dari keterangan ketiga pelaku yang sudah diamankan, jumlah pelaku adalah enam orang, ini masih didalami. Yang sudah tertangkap adalah TJ, AB, dan BA. Sementara tiga lainnya masih buron. Lima orang pelaku lain ini diajak oleh TJ,” tutur Kosasih. Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pengeroyokan di Pasar Kemis berhasil diciduk pihak kepolisian. TJ diamankan beberapa saat setelah kejadian, di Jalan Otista Kota Tangerang. Saat itu, tersangka hendak kabur menuju Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Tim Buser Polsek Kemis bersama Tim Jatanras Polresta Tangerang kemudian melakukan pengembangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis AKP Sobirin itu akhirnya meringkus AB dan BS, setelah buron selama sembilan hari. Keduanya disergap di dua tempat persembunyian yang berbeda di Provinsi Jawa Tengah, dimana AB di Kecamatan Tandang (Kota Semarang), sedangkan BS di Kecamatan Mranggen (Kabupaten Demak). Berdasarkan hasil interogasi, kata Kosasih, BA merupakan residivis pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Badan AB dan BA juga hampir dipenuhi tato. “Kami masih mendalami kasus ini, tidak tertutup kemungkinan para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu penyeroyokan dan pembunuhan berencana. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah samurai dan satu handphone, sedangkan pisau yang digunakan untuk menusuk para korban sudah dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang masih buron,” pungkas Kosasih. (mg-3)
Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok di Jalan Kecubung, Pasar Kemis
Jumat 02-02-2018,05:56 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :