Sachrudin Minta Pengusaha Taat LKPM

Rabu 23-09-2026,20:22 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu, lengkap, dan akurat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aula Al-Amanah Lantai 5, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (23/9).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, Bimtek LKPM digelar secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari pembinaan kepada pelaku usaha di Kota Tangerang.

“Kita melakukan bimtek kepada para pelaku usaha kaitan dengan pelaporan. Ini kita lakukan per tiga bulan sekali kepada seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Rabu (23/9).

Menurutnya, pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan, tetapi juga memberikan bekal kepada pelaku usaha agar dapat mengembangkan bisnisnya. Dengan usaha yang tumbuh, manfaatnya diharapkan turut dirasakan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi daerah.

“Intinya ini bagaimana kita bisa mendorong para pengusaha yang ada di Kota Tangerang khususnya agar maju dan berkembang. Karena ini juga merupakan salah satu tugas pokok fungsi pemerintah yaitu memberikan pembinaan,” katanya.

Selain itu, Sachrudin menegaskan, peningkatan investasi harus diikuti dengan penciptaan iklim usaha yang nyaman dan pelayanan perizinan yang mudah. Ia meminta jajaran Pemkot Tangerang tidak mempersulit pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

“Tidak boleh ada masyarakat yang merasa dipersulit. Kita harus jemput di mana kesulitan mereka. Mereka tidak boleh kita lepas ketika mau melakukan perizinan, kita guidance, jemput bola,” tegasnya.

Ia juga meminta pelaku usaha menyampaikan laporan apabila menemukan kendala dalam proses perizinan. Pemkot Tangerang, lanjut Sachrudin, berkomitmen terus memperbaiki pelayanan agar investasi tidak hanya masuk, tetapi mampu tumbuh dan berkembang di Kota Tangerang.

“Intinya bagaimana para pelaku usaha ini merasa nyaman berusaha di Kota Tangerang sehingga dapat mengembangkan usahanya di sini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, Bimtek tersebut menjadi bagian dari rutinitas untuk mengidentifikasi sekaligus mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM setiap triwulan.

“Ini untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berkaitan dengan ketaatan pelaku usaha dalam menyampaikan kewajibannya berkaitan dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal per triwulan,” jelas Sugihharto.

Ia menjelaskan, pada triwulan pertama 2026, realisasi investasi yang dilaporkan melalui LKPM mencapai Rp5,45 triliun. Kemudian pada triwulan kedua kembali tercatat sebesar Rp6,28 triliun. Dengan demikian, total realisasi investasi pada semester pertama mencapai Rp11,73 triliun.

“Target yang ditetapkan berkaitan dengan LKPM di periode tahun 2026 ini adalah Rp15,15 triliun. Artinya kita menghadapi kegiatan untuk semester kedua, kurang lebih sekitar Rp3,42 triliun untuk memenuhi target,” ungkapnya.

Sugihharto optimistis kekurangan tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun. Terlebih, capaian investasi pada 2025 menunjukkan hasil positif dengan realisasi sekitar Rp22,34 triliun dari target Rp15,11 triliun atau mencapai sekitar 149 persen. 

Ia juga menyebut pelaku usaha di Kota Tangerang memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam memenuhi kewajiban pelaporan meski terdapat dinamika ekonomi global.

Kategori :