"Kalau kemarin yang kita lakukan kemarin itu ada 27 yang tidak lolos, itu kita lakukan teguran. Yang hari ini pun nanti kalaupun ditemukan yang tidak lolos, kita lakukan teguran," katanya.
Yudi menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar solar.
"Kalau yang bensin itu 95 persen lulus. Kalau solar 33 persen," ungkapnya.
Dengan tingkat kelulusan tersebut, sekitar 67 persen kendaraan berbahan bakar solar yang diperiksa belum memenuhi ambang batas emisi.
Menurut Yudi, salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan tidak memenuhi standar emisi adalah kurangnya perawatan secara rutin. Karena itu, DLH mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat, untuk melakukan servis kendaraan secara berkala.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Wakil, disampaikan oleh Pak Sekda bahwa strategi kita terus mengimbau kepada masyarakat, terutama yang menggunakan kendaraan roda empat, untuk selalu melakukan servis rutin pastinya," jelasnya.
Yudi menegaskan, perawatan kendaraan secara berkala penting dilakukan agar emisi yang dihasilkan tetap berada dalam batas yang diperbolehkan. Selain membantu menjaga kualitas udara, kendaraan yang terawat juga dapat mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara.
DLH Kota Tangerang memastikan upaya pengendalian pencemaran udara akan terus dilakukan, salah satunya melalui kegiatan uji emisi dan edukasi kepada masyarakat.
Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraan dan memastikan emisinya tetap memenuhi standar semakin meningkat, sehingga kualitas udara di Kota Tangerang dapat terus terjaga. (mg-9/esa)