Achmad Chatib Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kamis 27-08-2026,19:49 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mengusulkan Kiai Haji Tubagus Achmad Chatib sebagai Pahlawan Nasional 2026. Usulan tersebut telah diajukan sejak 2021 dan kini seluruh dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap serta telah diterima Kementerian Sosial.

Penyuluh Muda Bidang Kepahlawanan Dinas Sosial Kota Serang, Muhammad Arif mengatakan pengusulan Achmad Chatib dilakukan secara berulang karena keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan kewenangan Presiden.

“Ini kelanjutan dari pengusulan 2021. Kemudian 2022 kita ulang lagi karena ada kendala pengesahan dari Presiden. Tahun 2023 sampai 2025 memang belum ada keputusan,” kata Arif, Kamis (27/8).

Menurutnya, berkas pengusulan tahun ini telah final dan mendapat rekomendasi dari Wali Kota Serang Budi Rustandi serta Gubernur Banten Andra Soni.

Arif menjelaskan, belum ditetapkannya Achmad Chatib pada tahun-tahun sebelumnya bukan berarti usulan tersebut ditolak. Salah satu ken­dalanya adalah keterbatasan kuota Pahlawan Nasional setiap tahun, sementara jumlah tokoh yang diusulkan dari berbagai daerah cukup banyak.

“Karena kuota nasional ini sedikit, sementara pengusulannya banyak dari hampir 36 provinsi, kita mungkin terselip,” katanya.

Pemkot Serang kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat yang biasanya diumumkan menjelang akhir Oktober. Arif optimistis Achmad Chatib dapat memperoleh gelar tersebut tahun ini.

Achmad Chatib dinilai memiliki rekam perjuangan yang kuat. Ia tercatat sebagai Residen pertama Banten dan pernah terlibat dalam pemerintahan tingkat nasional, termasuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Majelis Per­musya­waratan Rakyat Sementara (MPRS).

Selain Achmad Chatib, Pemkot Serang menyiapkan dua nama lain untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, yakni Samun Bakri dan Kiai Haji Tubagus Abdul Fatah Hasan. Namun, kedua nama tersebut masih membutuhkan kajian dan verifikasi sebelum diusulkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang Kusna Ramdhani mengatakan, pihaknya akan terus melengkapi dan memastikan seluruh tahapan pengusulan tokoh daerah berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional merupakan bagian dari upaya menghargai jasa dan perjuangan tokoh yang memiliki kontribusi bagi daerah maupun bangsa. 

“Yang terpenting prosesnya dilakukan secara objektif berdasarkan rekam jejak, perjuangan dan kontribusi tokoh yang diusulkan,” ujarnya. (ald)

Kategori :