Perusahaan Wajib Buat SKA Untuk Ekspor

Kamis 30-07-2026,21:16 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Pe­r­dagangan (Diskoum­perin­dag) Kabupaten Serang me­negaskan bahwa setiap peru­sa­haan yang melakukan ke­giatan ekspor wajib membuat Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin seba­gai syarat utama pengiriman barang ke luar negeri.

Kebijakan tersebut tidak ha­nya sebagai bentuk ad­minis­trasi perdagangan internasio­nal, tetapi juga memberikan keuntungan berupa keringanan pajak atau tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.

Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoumperindag Kabu­paten Serang Titi Purwitasari mengatakan, pihaknya me­miliki kewenangan untuk me­nerbitkan SKA dan dari 657 perusahaan di Kabupaten Serang, baru ada 167 pe­ru­sahaan yang sudah mengu­rus SKA untuk kegiatan ekspornya.

Dokumen ini wajib bagi peru­sahaan dan tidak hanya sebagai bentuk administrasi perdagangan internasional, melainkan berfungsi membe­rikan keringanan pajak di negara tujuan ekspor.

"Bahkan bisa nol persen bebas pajak, tergantung kese­pakatan antar dua wilayah ne­gara tujuan ekspornya, ka­rena SKA ini wajib bagi peru­sahaan yang hendak melaku­kan ekspor ke negara tujuan," katanya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/7).

Titi mengatakan, dalam ke­pengurusan SKA untuk peru­sahaan tidak ada kendala ber­arti yang dapat mengham­bat kegiatan ekspor, karena pihaknya rutin melakukan sosialisasi soal pembaruan dari aplikasi tersebut milik Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami akan langsung ber­koor­dinasi ke Kementerian Perdagangan apabila ada ken­dala yang terjadi, supaya tidak menghambat kegiatan ekspor perusahaan," ujarnya.

Dikatakan Titi, nilai ekspor Kabupaten Serang pada tri­wulan pertama 2026 saat ini mengalami peningkatan sig­nifikan, yang mencapai 55 juta dolar AS meningkat 10 juta dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 45 juta dolar AS pada 2025.

"Kegiatan ekspor di Kabu­paten Serang meningkat di triwulan pertama, pe­ning­katannya mencapai 10 juta dolar AS, berarti sekarang di 55 juta dolar AS, meningkat siginifikan ya," ucapnya.

Kata Titi, PT Lamipek men­jadi perusahaan dengan kon­tribusi ekspor terbesar untuk saat ini. Adapun tujuan ekspor perusahaan di Kabupaten Serang yaitu kawasan Asia, ASEAN, India, hingga Eropa.

"Yang paling dominan itu negara-negara di ASEAN ya, paling banyak perusahaan di Kabupaten Serang yang melakukan kegiatan ekspor kesana," tuturnya.

Disinggung apakah ada pro­duk UMKM Kabupaten Serang yang membuat SKA untuk ekspor, Titi mengaku, sejauh ini belum ada produk UMKM yang mengajukan pembuatan SKA untuk ekspor dan saat ini masih didominasi perusahaan besar penertiban SKA nya.

"Setiap yang hendak melaku­kan ekspor pasti harus me­ngurus SKA dulu, sejauh ini hanya perusahaan besar yang mengajukannya, kalau UMKM belum ada penerbitan SKA ini," katanya. (agm)

Kategori :