TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan seluruh masukan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus). Pembahasan juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar menghasilkan regulasi yang komprehensif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, secara umum dua raperda tersebut mendapat respons positif dari fraksi-fraksi DPRD, terutama Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan terdapat sejumlah catatan yang akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pansus.
"Setelah kami membaca seluruh pandangan fraksi bersama Pak Wali Kota, didampingi para asisten dan kabag hukum, kami menyusun jawaban sesuai substansi pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi," ujar Nanang usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (30/7).
Menurutnya, sejumlah usulan memang muncul terkait pengaturan diskotek, bar, dan tempat hiburan malam. Namun, ia menegaskan tidak ada fraksi yang secara tegas menyatakan menolak Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan.
"Kalau melihat seluruh pandangan fraksi kemarin, tidak ada satu pun fraksi yang secara letterlijk atau tegas menyatakan menolak raperda tersebut. Karena itu pembahasannya dilanjutkan di tingkat pansus," katanya.
Nanang menambahkan, Wali Kota Serang juga meminta agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga unsur lainnya.
"Pak Wali Kota memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk memberikan masukan, karena perda ini nantinya menjadi milik masyarakat Kota Serang dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Serang," ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Roni Alfanto didampingi Hasan Basri dan Muhammad Farhan Azis resmi membentuk dua pansus untuk membahas kedua raperda tersebut.
Roni mengatakan pembentukan pansus dilakukan setelah DPRD menerima usulan nama anggota dari seluruh fraksi.
"Berhubungan dengan rencana pembentukan panitia khusus Raperda Kota Serang, kami telah menerima usulan nama-nama keanggotaan panitia khusus sesuai surat dari masing-masing fraksi DPRD Kota Serang," katanya.
Pansus Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan diketuai Tb Yassin dengan Bayu Astapati sebagai wakil ketua. Adapun Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dipimpin Edi Santoso dengan Eko Sucipto sebagai wakil ketua.
Kedua pansus selanjutnya akan membahas materi masing-masing raperda bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan sebelum dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Serang. (ald)