Pansus Bahas Dua Raperda Pemkot

Kamis 30-07-2026,21:12 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang me­mas­tikan seluruh masukan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Dae­rah (Raperda), yakni Pe­nye­lenggaraan Usaha Ke­pari­wisataan dan Penge­lolaan Barang Milik Daerah (BMD), akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khu­sus (pansus). Pembahasan juga akan melibatkan ber­bagai elemen masyarakat agar menghasilkan regulasi yang komprehensif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefu­din mengatakan, secara umum dua raperda tersebut mendapat respons positif dari fraksi-fraksi DPRD, terutama Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan terdapat sejumlah catatan yang akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pansus.

"Setelah kami membaca seluruh pandangan fraksi bersama Pak Wali Kota, didam­pingi para asisten dan kabag hukum, kami menyusun jawaban sesuai substansi pertanyaan yang disampaikan masing-ma­sing fraksi," ujar Nanang usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (30/7).

Menurutnya, sejumlah usulan memang muncul terkait pengaturan diskotek, bar, dan tempat hiburan malam. Namun, ia menegas­­kan tidak ada fraksi yang secara tegas menyatakan menolak Raperda Pe­nye­lenggaraan Kepariwisataan.

"Kalau melihat seluruh pandangan fraksi kemarin, tidak ada satu pun fraksi yang secara letterlijk atau tegas menyatakan menolak raperda tersebut. Karena itu pembahasannya di­lanjutkan di tingkat pansus," katanya.

Nanang menambahkan, Wali Kota Serang juga meminta agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepari­wisataan melibatkan seluruh pemangku kepenti­ngan, mulai dari tokoh agama, tokoh ma­syarakat, tokoh pemuda hing­ga unsur lainnya.

"Pak Wali Kota memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder untuk memberikan masukan, karena perda ini nantinya menjadi milik masyarakat Kota Serang dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Roni Alfanto didam­pingi Hasan Basri dan Mu­hammad Farhan Azis resmi membentuk dua pansus untuk membahas kedua raperda tersebut.

Roni mengatakan pem­ben­tu­kan pansus dilakukan se­telah DPRD menerima usulan nama anggota dari seluruh fraksi.

"Berhubungan dengan ren­cana pembentukan panitia khusus Raperda Kota Serang, kami telah menerima usulan nama-nama keanggotaan panitia khusus sesuai surat dari masing-masing fraksi DPRD Kota Serang," katanya.

Pansus Raperda Penye­leng­garaan Kepariwisataan di­ketuai Tb Yassin dengan Bayu Astapati sebagai wakil ketua. Adapun Pansus Raperda Pe­ngelolaan Barang Milik Dae­rah dipimpin Edi Santoso dengan Eko Sucipto sebagai wakil ketua.

Kedua pansus selanjutnya akan membahas materi ma­sing-masing raperda bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan se­belum dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya se­suai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Serang. (ald)

Kategori :

Terkait

Kamis 30-07-2026,21:12 WIB

Pansus Bahas Dua Raperda Pemkot

Rabu 29-07-2026,20:57 WIB

Dewan Beri Catatan Raperda PUK