Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Novel

Jumat 03-11-2017,08:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Jakarta-Pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, hingga saat ini belum juga berhasil diungkap. Padahal berbagai cara telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku teror terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan, Polri tetap bekerja untuk mencari pelaku penyiraman Novel usai melaksanakan salat subuh dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu. "Kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa cepat mengungkap. Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap pelakunya," kata Komjen Pol Ari Dono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11). Dalam kasus penyiraman Novel, puluhan saksi telah dimintai keterangan. Namun, belum bisa mengungkap secara fakta pelaku penyiram Novel. "Sekian puluh saksi sudah dimintai keterangan, tapi belum bisa menunjukkan satu peristiwa sebenarnya," ungkap Ari. Bahkan, Polri terus melakukan koordinasi dengan KPK untuk dapat menemukan pelaku penyiram Novel Baswedan. "Kita sudah datang ke KPK untuk supaya sama-sama (mengungkap), karena di sana (KPK) ada penyidik kita juga, artinya sama-sama yuk, supaya nggak ada kesan kita nutup-nutupi (kasus Novel)," ujar Ari. Bahkan, Jenderal bintang tiga itu menyebut bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah beberapa kali datang menemui pimpinan KPK untuk meng-update pelaku penyiraman Novel Baswedan. "Penyelidikan yang dilakukan dalam kasus ini, untuk saya sendiri sudah dua kali ke sana dengan Kapolri dan tim untuk kita mengajak sama-sama menyampaikan informasi perkembangannya seperti apa, mengajak sama-sama untuk bisa mengungkap peristiwa ini," pungkas Ari. Wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan kembali didengungkan setelah 200 hari penyerangannya, belum juga ditemukan titik terang siapa dalang dan pelakunya. Menanggapi hal itu, Polri belum bisa menunjukan ketegasannya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, usulan terkait pembentukan TGPF bukan hanya sekali muncul. Beberapa kali usulan tersebut muncul seiring perkembangan penyelidikan kasus penyerangan Novel belum bisa terpecahkan. "Nanti TGPF kalau menemukan fakta-fakta, silakan nanti dikoordinasikan, kalau dalam dukung-mendukung kita Polri bukan bukan tarafnya. Polri diberikan tugas untuk menyelesaikannya," kata Irjen Pol Setyo Wasisto saat dihubungi JawaPos.com, Jakarta, Kamis (2/11). Setyo menuturkan, dalam mengungkap pelaku penyiraman Novel, Polri tetap bekerja secara profesional. Polri melaksanakan tugasnya sebagai penyidik dan melaksanakan semaksimal mungkin dengan taktik dan teknik yang ada. Meski demikian, Setyo pun mengakui jika hasil yang telah dikerjakan Polri belum signifikan. "Karena kasus kejadian yang ada seketika bisa diungkap, tapi ada juga yang sampai dua tahun tiga tahun diungkap," ungkap Setyo. Setidaknya dalam mengungkap kasus Novel, Polri bersikap hati-hati lantaran tidak bisa menangkap orang secara sembarangan. "Filosofinya kita lebih baik bagus melepas 10 orang yang bersalah dari pada menangkap satu orang yg tidak bersalah," ujar Setyo. Bahkan menurut Setyo, pengungkapan suatu kasus bisa dipengaruhi beberapa faktor, termasuk faktor keberuntungan. Sejumlah kasus dapat diungkap dengan cepat. "Karena memang tidak ada saksi yang menguatkan, bukti-bukti tidak ada, sulit untuk diungkapkan," tutur Setyo. Kasus Novel saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman penyidik senior KPK tersebut. Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat, sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Untuk diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi e-KTP itu kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya sebagai imbas dari penyerangan itu. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait