Penataan Kabel Semrawut Mulai Dipercepat

Senin 27-07-2026,21:03 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Penataan kabel udara semrawut di Kota Serang mulai dipercepat. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Asosiasi Penyelenggara Ja­ri­ngan Telekomunikasi (AP­JA­TEL) Banten mulai memin­­dahkan jaringan kabel dari tiang utilitas ke saluran bawah tanah di sejumlah jalan pro­tokol.

Langkah tersebut diawali di Jalan Ahmad Yani yang kini telah rampung. Pekerjaan selanjutnya berlanjut dari kawasan Alun-alun hingga simpang lampu merah Pan­dean sebagai bagian dari pe­nataan koridor Jalan Pantura.

Koordinator Daerah APJATEL Banten Deni mengatakan, penataan dilakukan karena kondisi kabel udara di Kota Serang sudah tidak tertata. Selain mengganggu keindahan kota, tumpukan kabel dari berbagai operator juga ber­potensi membahayakan ma­syarakat.

"Jalan Ahmad Yani sudah selesai. Sekarang kami lanjut dari Alun-alun sampai Pan­dean. Kabel yang sebelumnya berada di atas dipindahkan ke jaringan bawah tanah," ujarnya, saat ditemui di Setda Pemkot Serang, Senin (27/7).

Menurut Deni, APJATEL ber­peran mengoordinasikan seluruh operator teleko­mu­nikasi agar proses pemindahan jaringan berjalan seragam sesuai arahan Pemkot Serang. Sebelum pekerjaan dimulai, pihaknya terlebih dahulu memetakan jaringan milik masing-masing operator.

Penataan akan dilakukan secara bertahap hingga men­cakup seluruh jalan protokol di Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi me­ngatakan, pembangunan saluran utilitas bawah tanah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Skema tersebut dipilih karena ke­terbatasan anggaran daerah.

Sejumlah kawasan dite­tap­kan sebagai proyek percon­tohan, yakni Royal Baru, Jalan Diponegoro dan sekitarnya, serta Jalan Kitapa. Setelah saluran utilitas tersedia, se­luruh operator diwajibkan memindahkan kabel ke jalur bawah tanah.

"Target kami secepatnya selesai. Saat ini tinggal me­nunggu sinkronisasi dengan PLN karena sebagian besar tiang yang digunakan meru­pakan aset PLN," katanya.

Iwan menambahkan, pena­taan tidak hanya dilakukan di ruas jalan milik Pemkot Serang, tetapi juga jalan milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Kota Serang. Namun, pelaksanaannya dila­kukan bertahap mengingat luasnya wilayah dan banyak­nya jaringan utilitas yang harus dipindahkan. (ald)

Kategori :