TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merotasi jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam pelantikan 29 pejabat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, di Aula Lantai 1 Setda Pemkot Serang, Senin (27/7).
Dalam rotasi tersebut, Tri Ningsih ditunjuk sebagai Kepala Diskominfo Kota Serang menggantikan Asep Setiawan. Sementara Asep mendapat amanah baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selain rotasi Kepala Diskominfo, pelantikan juga mencakup satu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lainnya, yakni Asisten Pemerintahan, 26 pejabat administrator, serta satu pejabat fungsional.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Wali Kota Serang. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah.
"Hari ini ada 29 pejabat yang dilantik, terdiri atas dua jabatan pimpinan tinggi, yaitu Kepala Dinas Kominfo dan Asisten Pemerintahan, 26 jabatan administrator, serta satu jabatan fungsional. Jadi seluruhnya ada 29 orang," ujarnya.
Nanang menegaskan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap pejabat diminta bekerja profesional dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Jabatan ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Jabatan ini tidak bersifat langgeng. Sewaktu-waktu bisa berakhir sesuai ketentuan, bahkan apabila melakukan pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak sesuai norma dan aturan yang berlaku, tentu bisa saja dinonaktifkan," katanya.
Ia berharap pergantian pimpinan di Diskominfo menjadi momentum mempercepat program Serang Digital sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
"Kita memiliki program Serang Digital. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dan seluruh program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Nanang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusun program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. ASN juga diminta menjaga etika, termasuk dalam bermedia sosial, serta mampu mengikuti ritme kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengutamakan kecepatan dan ketuntasan pelayanan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Murni menjelaskan, seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil manajemen talenta dan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pelantikan ini merupakan hasil dari manajemen talenta. Seluruhnya sudah melalui pembahasan di Tim Manajemen Talenta dan telah dikonsultasikan. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diterbitkan oleh BKN," katanya.
Ia menambahkan, penataan birokrasi masih akan berlanjut. Saat ini jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator telah terisi seluruhnya, sedangkan pengisian jabatan pengawas masih menunggu rekomendasi BKN sebelum kembali dilakukan pelantikan. (ald)