TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pengembangan kawasan wisata Gunung Gedor di Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, mulai menunjukkan perkembangan. Meski belum diresmikan sebagai destinasi wisata, aktivitas berkemah di kawasan tersebut telah dibuka secara terbatas melalui tahap uji coba.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan tingginya minat pengunjung terlihat dari banyaknya masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menikmati pengalaman berkemah di Gunung Gedor. Bahkan, sebagian calon pengunjung kini harus masuk daftar tunggu karena kuota yang tersedia masih terbatas.
"Antusias masyarakat cukup tinggi, bahkan sudah banyak yang masuk waiting list untuk camping di sana," kata Zeka saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Selasa (21/7).
Menurutnya, pembatasan jumlah pengunjung dilakukan agar aktivitas wisata tetap aman dan nyaman. Kawasan perkemahan saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 50 hingga 60 tenda dalam satu waktu.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemesanan, kata Zeka, pendaftaran sementara masih dikoordinasikan melalui pemerintah Kelurahan Cibendung bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang menjadi pengelola kawasan.
Ia menjelaskan, konsep pengembangan Gunung Gedor mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Seluruh aktivitas pengelolaan wisata diserahkan kepada warga bersama Pokdarwis, sedangkan pemerintah daerah berperan sebagai pendamping agar pengelolaan destinasi berjalan sesuai prinsip pariwisata berkelanjutan.
"Pengelola utamanya masyarakat. Pemerintah hanya melakukan pendampingan, memberikan edukasi mengenai sadar wisata, sekaligus menyiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan agar destinasi ini berkembang dengan baik," ujarnya.
Selain melakukan pembinaan kepada pengelola, Disparpora juga mulai mengkaji peluang penerimaan daerah apabila destinasi tersebut telah beroperasi secara penuh. Kajian tersebut mencakup potensi retribusi dari sektor parkir, kebersihan, maupun layanan pendukung lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum diberlakukan tarif resmi bagi wisatawan. Selama masa uji coba, pengelolaan biaya masih dilakukan secara sederhana oleh pengelola di lapangan dan belum ditetapkan sebagai tarif yang bersifat tetap.
Di sisi lain, Pemkot Serang masih melakukan serangkaian kajian sebelum Gunung Gedor ditetapkan sebagai destinasi wisata baru. Disparpora bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyelesaikan uji potensi yang meliputi aspek keselamatan kawasan, kelayakan pengelolaan, hingga proyeksi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Camat Taktakan Mamat Rahmat mengatakan, pihaknya terus mendukung pengembangan Gunung Gedor sebagai destinasi wisata baru di Kota Serang. Menurutnya, selain memiliki panorama alam yang menarik, kawasan tersebut juga diyakini mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.
"Kalau ini benar-benar terwujud, bukan hanya menambah destinasi wisata di Kota Serang, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku UMKM," ujar Mamat. (ald)