Serapan Anggaran Capai 38,6 Persen, OPD Didorong Percepat Realisasi Program

Selasa 14-07-2026,21:40 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada pertengahan Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan program harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku.

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan progres pekerjaan berjalan seiring dengan target yang telah ditetapkan.

Menurut Sachrudin, percepatan pelaksanaan program harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan, setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan program perlu segera dibahas bersama mengingat banyak kegiatan pemerintah melibatkan koordinasi lintas OPD.

"Realisasi anggaran, realisasi kegiatan, dan realisasi pekerjaannya harus selaras. Ketika ada kendala, tolong dibahas bersama karena tentunya ada OPD-OPD yang saling berkaitan," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. Karena itu, para asisten daerah diminta berperan aktif sebagai koordinator antar-OPD sesuai tugas dan kewenangannya.

"Dalam satu kegiatan pasti ada keterkaitan dengan OPD lain sebagai faktor pendukung. Asisten berperan sebagai koordinator antar-OPD sesuai kapasitasnya," katanya.

Selain itu, Sachrudin meminta seluruh OPD melakukan evaluasi internal secara berkala untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan di lapangan.

"Yang terpenting, pelaksanaan program tidak menyalahi aturan yang ada," tegasnya.

Terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sachrudin mengungkapkan hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 serapan anggaran telah mencapai 38,60 persen. Capaian tersebut dinilai lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Tangerang, realisasi penyerapan APBD mencapai Rp2,12 triliun atau 38,60 persen. Angka tersebut terdiri atas belanja nonpengadaan sebesar Rp1,31 triliun atau 53,83 persen dan belanja pengadaan sebesar Rp819,5 miliar atau 26,58 persen. Belanja pengadaan tersebut meliputi pengadaan secara swakelola, pekerjaan konstruksi, pengadaan barang, jasa konsultansi, serta jasa lainnya.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, capaian pada periode yang sama sudah mengalami peningkatan," ucapnya.

Selain serapan anggaran, Sachrudin juga menyoroti percepatan penyelesaian proyek strategis daerah (PSD). Ia meminta seluruh proyek strategis yang masih dalam proses dapat segera dituntaskan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

"Ini juga terus kita dorong. Seluruh proyek harus dipercepat. Memang masih ada yang masih berproses karena kita tetap mengedepankan kehati-hatian agar tidak menyalahi aturan. Semua tahapan harus dilalui sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Agus Andriansjah   mengatakan, untuk realisasi penerimaan pajak daerah Kota Tangerang hingga pertengahan tahun ini telah mencapai sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan target sehingga BPKD Kota Tangerang optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai, bahkan berpeluang terlampaui.

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, diharapkan mampu mendongkrak penerimaan pajak pada semester kedua tahun ini.

Dikatakannya, capaian tersebut bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025, kata dia, BPKD Kota Tangerang berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah. Dari target sebesar Rp870 miliar, realisasi penerimaan mencapai sekitar Rp925 miliar atau melampaui target sekitar Rp45 miliar.

"Kita kemarin di tahun 2025 ada over. Target Rp870 miliar, tercapai kurang lebih Rp925 miliar, jadi ada over Rp45 miliar lebih," ungkapnya.

Ia memaparkan hingga saat ini, sektor pajak restoran masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah dengan nilai sekitar Rp420 miliar. Sementara itu, kontribusi terbesar berikutnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan Umum (PBJU), dengan nilai sekitar Rp400 miliar.

"Yang pertama paling tinggi pajak restoran, kurang lebih Rp420 miliar, kemudian PBJU kurang lebih Rp400 miliar," tutupnya. (duy)

Kategori :