Alexis Klaim Tidak Ada Prostitusi

Rabu 01-11-2017,06:52 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

JAKARTA - Alexis Group membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut usaha perhotelan dan griya pijat mereka menawarkan praktik prostitusi. Mereka mengklaim dalam berbisnis menaati hukum. "Kami tidak ada menyediakan praktik seperti yang dituduhkan itu," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10). Dia menambahkan, hotel dan griya pijat Alexis menawarkan jasa yang sama seperti yang lainnya. Bahkan, menurutnya, Hotel Alexis selalu mematuhi kebijakan dan peraturan yang diputuskan pemerintah. "Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina. Oleh karena itu, Lina meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi Alexis secara sepihak. Dia juga meminta semua pihak melihat bahwa selama ini Alexis merupakan salah satu pelaku usaha di Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran maupun menerima sanksi dari dinas terkait. "Ini merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," kata Lina. Alexis Group belum mau menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mau memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel dan griya pijat di dalamnya. Sebab, Alexis memilih untuk duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk membahas persoalan yang ada. Lina mengungkapkan, pihaknya kini sedang menunggu audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, persoalan yang ada bisa diselesaikan secepatnya tanpa harus melalui proses hukum di pengadilan. "Semoga tidak ada (gugatan ke PTUN, red) ya. Karena dengan adanya rekan-rekan media, pihak pemprov mengatur audiensi dengan kami. Kami berharap bisa menyelesaikan ini," katanya. Ia menambahkan, Alexis Group berupaya berbicara dengan Gubernur DKI Anies Baswedan ataupun Wakil Gubernur DKI Sandiaga S Uno. Dia menegaskan, Alexis Group berupaya menunjukkan bukti bahwa selama ini Alexis Hotel tertib administrasi dan tidak terlibat dalam praktik prostitusi seperti tuduhan yang beredar. "Menyikapi itu kami akan audiensi agar cari solusi. Karena ini belum dapat diproses (izinnya), bukan dicabut," kata dia. Dalam audiensi nanti, kata Lina, Alexis Group akan memperlihatkan seluruh kelengkapan dokumen Alexis Hotel. "Tak ada asusila, narkoba, kami taat hukum, pajak," tegasnya. Dalam pembayaran pajak, kata dia, Alexis merupakan penyumbang pajak paling nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Angkanya mencapai Rp 30 miliar per tahun. Atas dasar itu, Lina optimistis pihaknya bisa membujuk Anies-Sandi agar usahanya dilanjutkan. "Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Semua taat hukum. Tak mungkin pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," kata dia. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait