TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemprov Banten telah mengajukan 50 ruas jalan ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU) RI dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2026 ini. Jumlah pengajuan itu lebih banyak dari realisasi IJD pada tahun 2025 sebanyak 9 ruas.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten, Andra Soni usai mengikuti telekonfre peresmian jalan daerah tahun anggaran 2025 hasil pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan jalan daerah yang didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta 36 gubernur yang mengikuti secara virtual.
Total panjang IJD yang diresmikan Presiden mencapai 1.151 KM yang tersebar di 36 Provinsi. Hal itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.
Andra mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bantuan pembangunan melalui IJD di Provinsi Banten. Menurutnya, pembangunan IJD dengan anggaran sekitar Rp101 miliar itu mempunyai dampak yang begitu besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
"Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan," katanya.
Melalui program ini diharapkan konektivitas antar wilayah di Provinsi Banten bisa semakin baik dan pembangunan bisa lebih merata, terutama bagi daerah-daerah yang terisolir. Selain itu, IJD ini juga dapat mendukung swasembada pangan dan energi. Lebih dari itu, biaya perputaran logistik maupun hasil pertanian bisa semakin ditekan.
"Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten," jelasnya.
Adapun sembilan ruas IJD tahun anggaran 2025 di Provinsi Banten yang diresmikan itu meliputi peningkatan jalan Priyai-Terumbu, jalan Terumbu-Sawah Luhur, Jalan Sukawaris-Tanjungan Segmen I dan II, jalan Pejamuran-Kresek, Jalan Cimanying-Jiput, Jalan Simpang-Ciboleger dan Preservasi jalan Sampay-Gunung Kencana dengan total panjang keseluruhan mencapai 19 KM lebih.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, Primawan Avicenna mengatakan bahwa pengajuan IJD yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada 2026 ini diharapkan dapat terealisasi secara maksimal.
Meski begitu, seluruh dokumen administrasi pengajuan IJD itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Semuanya masih dalam proses," katanya. (mam)