TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengganti pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang sebelumnya dijabat Eka Dharmana Putra yang jabatan definitifnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Eka diganti oleh dr Firman Rachmatullah secara definitif merupakan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat di Dinkes.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, pergantian Plt Dirut RSUD Adjidarmo ini tidak lain dilakukan agar pelayanan rumah sakit menjadi lebih optimal.
“Pak Eka selaku Kepala Dinkes terlalu berat untuk mengkafer dua OPD (Organisasi perangkat daerah) besar. Maka agar pelayanan bisa lebih berjalan optimal, Pak Bupati mengambil kebijakan mengganti sampai ada direktur definitif,” kata Halson Nainggolan, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Minggu (21/6).
Menurut Halson, terkait apalah pergantian Plt Dirut ini mengikuti rekomendasi Panitia khusus (Pansus) DPRD yang meminta penempatan aparatur sipil negara (ASN) harus memperhatikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang keahlian.
Kata Halson, penempatan ASN ada tahapannya, salah satunya persetujuan teknis BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
"Artinya Pejabat yang ditempatkan kemarin secara teknis administratif tidak ada masalah, pertek (Peritmbangan teknis) BKN turun,” ujar Halson.
Panitia khusus (Pansus) LKPj Bupati tahun 2025 memang salah satunya menyoroti soal penempatan ASN.
Sementara itu, Ketua Pansus Muammar Adi Prasetya mengatakan, Pansus LKPj Bupati tahun 2025 memang salah satunya menyoroti soal penempatan ASN. Sehingga, pansus memberikan catatan khusus kepada Bupati mengenai perampingan SOTK perangkat daerah dan penataan birokrasi.
Penempatan ASN yang tidak sesuai dengan bidang keahlian dan kualifikasi pendidikan dinilai dapat memicu penurunan kualitas pelayanan publik, menghambat reformasi birokrasi, serta menciptakan inefisiensi anggaran dan waktu.
“Kami ingin mendorong agar pemerintahan ini ramping tapi kaya dengan fungsi. Termasuk penataan birokrasi sesuai asas profesionalitas dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan sesuai dengan bidang keahlian,” ucap Muammar.(fad)