TANGERANGEKSPRES.ID, RAJEG — Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tengah di ambang ancaman serius. Lahan subur yang seharusnya dilindungi untuk ketahanan pangan tersebut diduga kuat telah beralih fungsi menjadi akses jalan proyek perumahan komersial.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat, Nurjen. Menurut pantauannya di lapangan, zona hijau yang telah ditetapkan sebagai KP2B kini berubah wujud menjadi akses jalan urugan untuk pembangunan proyek Perumahan Puri Harmoni Rajeg 2.
"Kondisi yang telah ditetapkan sekarang, ternyata fungsinya jadi jalan dengan tujuan untuk urugan Perumahan Puri Harmoni Rajeg 2," ujar Nurjen saat memberikan keterangan, Selasa, 16 Juni 2026.
Dampak dari alih fungsi lahan ini langsung dirasakan oleh para petani lokal. Mereka kini tidak lagi bisa menggarap sawah yang menjadi sumber penghidupan mereka, padahal secara regulasi status tanah tersebut masih sah sebagai lahan pertanian.
"Lebar badan jalan ini ternyata cukup luas juga, kisaran 4 sampai 6 meter, dan panjangnya sampai radius ke jarak 500 meter. Inilah yang mengakibatkan para petani kita tidak bisa menggarap," tambah Nurjen.
Melihat kondisi yang kian memprihatinkan, Nurjen mendesak pihak eksekutif dan legislatif untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap tata ruang di wilayah tersebut.
"Harapan saya, ke depannya segera untuk dikaji ulang atau direvisi ulang tentang zona KP2B atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang perumahan terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan pelanggaran tata ruang tersebut. (zky)