Aplikasi SPMB 2026 Dipastikan Minim Kesalahan

Minggu 14-06-2026,21:20 WIB
Reporter : Muhammad Dhuyuf Khuzaimi
Editor : Asep Sunaryo

TANGERANGEKSPRES.ID, LARANGAN — Aplikasi sistem penerimaan murid baru (SMPB) jenjang SMP dipastikan mimin kesalahan. Hal itu ditegaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan La­rangan Sofyan saat memotivasi siswa SD di kegiatan Tasyakuran Kelulusan Tahun 2026 SDN Larangan 11. 

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan dirancang untuk meminimalkan kesalahan se­kaligus memastikan seluruh peserta memperoleh kesem­patan yang sama sesuai dengan jalur yang dipilih dan kriteria yang telah ditetapkan.

Lanjutnya, mekanisme SPMB tahun ini berjalan dengan trans­paran dan berbagai sistem ka­rena telah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas.

Menurutnya, berbagai jalur penerimaan yang tersedia da­lam SPMB, seperti jalur domisi­li, afirmasi, prestasi, maupun jalur lainnya, telah diatur secara rinci dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap calon peserta didik akan diproses berdasarkan data dan persya­ratan yang masuk ke dalam sistem.

“SPMB sekolah tahun ini dari sistem sudah ada aplikasinya, juklak dan juknisnya juga sudah jelas. Prosedurnya sudah jelas sehingga masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya tinggal mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya kepada Tange­rang Ekspres usai menghadiri tasyakuran kelulusan kelas 6 SDN Larangan 11, Minggu (14/6).

Dengan penerapan teknologi berbasis data, proses seleksi tidak lagi bergantung pada pe­nilaian subjektif pihak tertentu. Seluruh data calon peserta di­dik akan diverifikasi melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Sofyan menilai pe­manfaatan aplikasi dalam SPMB menjadi langkah penting untuk meningkatkan keperca­yaan masyarakat terhadap pro­ses penerimaan murid baru. Selain mempermudah pendaf­taran, sistem juga memung­kinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap tahapan seleksi.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar memahami ke­tentuan pada masing-masing jalur penerimaan sebelum me­lakukan pendaftaran. Pema­ham­an yang baik terhadap atur­­­­­an akan membantu meng­hindari kesalahan dalam peng­isian data maupun pemilihan jalur. “Mulai dari jalur domisili, afirmasi, dan jalur lainnya, se­muanya sudah diatur. Jadi ma­sya­rakat tinggal menye­suai­kan dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Sofyan me­mas­tikan tidak akan ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat men­cederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta di­dik baru. Ia juga menilai sis­tem yang diterapkan telah di­rancang untuk bekerja berda­sarkan data yang masuk dan diverifikasi. “Tidak bisa direka­yasa, apalagi titip-menitip. Saya yakinkan tidak ada, karena se­muanya juga dari sistem ber­basis data,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah berha­rap masyarakat dapat mendu­kung pelaksanaan SPMB de­ngan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Melalui sistem yang transparan dan berbasis tekno­logi, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu berja­lan lancar, adil, serta mem­beri­kan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.(mg-9)

Kategori :