Benyamin Minta OPD Manfaatkan AI, Untuk Genjot Pelayanan Publik
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) memberikan sambutan saat workshop AI bagi aparatur pemerintah di Lingkup Pemkot Tangsel.-Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Pemkot Tangsel terus mempercepat transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pelayanan publik dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah meluncurkan platform digital Tangsel One yang dilengkapi agen virtual berbasis AI bernama Helita AI. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan pemerintahan secara cepat, mudah, dan efisien.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan, pengembangan teknologi AI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengikuti perkembangan transformasi digital yang terus berkembang.
“Sekitar satu bulan lalu kami telah meluncurkan aplikasi berbasis AI, yaitu Tangsel Satu. Di dalamnya terdapat agen virtual Helita AI yang dirancang untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat maupun aparatur secara cepat dan mudah,” ujarnya saat workshop AI bagi aparatur pemerintah di Lingkup Pemkot Tangsel di Aula Blandongan Balai Kota, Senin (15/6).
Asep menambahkan, AI bekerja dengan mempelajari dan mengolah data yang tersedia sehingga mampu memberikan jawaban sesuai kebutuhan pengguna. Teknologi tersebut dinilai dapat mempercepat pelayanan dan memudahkan pencarian informasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Asep menjelaskan, jika seluruh data perangkat daerah telah terintegrasi dalam satu sistem, maka AI dapat membantu aparatur maupun masyarakat memperoleh informasi dengan lebih cepat dan efisien. “Kalau seluruh data dan program perangkat daerah sudah terintegrasi, AI dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan berdasarkan data yang tersedia dalam sistem,” tambahnya.
Saat ini, teknologi AI telah diterapkan pada sejumlah layanan, salah satunya di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait perizinan tanpa harus selalu berinteraksi langsung dengan petugas.
“Layanan ini bisa bekerja selama 24 jam sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi kapan saja dibutuhkan,” jelasnya.
Selain Tangsel One, Pemkot Tangsel juga tengah mengembangkan berbagai aplikasi lain yang terintegrasi dengan teknologi AI, termasuk aplikasi Data Rakyat yang memuat informasi kependudukan dan data pembangunan daerah.
Asep menegaskan penggunaan AI tetap harus memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi. “Teknologi ini harus digunakan secara bijak. Memang ada potensi risiko jika disalahgunakan, tetapi manfaatnya jauh lebih besar apabila dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik dan peningkatan kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengembangan platform tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang menginginkan pelayanan publik semakin modern dan mudah diakses masyarakat.
Saat ini, layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat melalui Helita AI berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pelayanan publik, seperti pengurusan KTP hilang, dokumen rusak, hingga informasi perizinan.
“Dari data yang kami miliki, sebagian besar pengguna memanfaatkan layanan ini untuk bertanya mengenai pelayanan publik, seperti KTP hilang, prosedur pengurusan dokumen, maupun informasi layanan perizinan,” terangnya.
Selain mencari informasi, masyarakat juga memanfaatkan platform tersebut untuk menyampaikan laporan terkait berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Sumber:


