Proyek PSEL Kota Tangerang Dinilai Tepat

Minggu 24-05-2026,21:04 WIB
Reporter : Abdul Aziz Muslim
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Langkah Pemkot Tangerang menyiapkan lahan untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mendapat tanggapan positif. Pe­ngamat kebijakan publik da­ri Lembaga Kajian Politik Nasional (LKPN), Adib Miftahul menilai, langkah ini sebagai jalan keluar yang te­pat setelah sebelumnya program PSEL di Kota Tangerang sempat tersendat. 

Menurutnya, penyebab batalnya PSEL Kota Tangerang akibat regulasi pemerintah pusat sebelumnya sangat mem­bingungkan. Dengan ada­nya skema baru ini ia Op­timis program PSEL di Kota Tangerang bakal terealisasi.

Direktur Eksekutif LKPN ini mengungkapkan, keterlambatan proyek PSEL Kota Tange­rang pada masa lalu bukan disebabkan oleh ketidaksiapan pemerintah daerah, melainkan lambatnya perusahaan yang akan menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Jokowi tersebut.

"Masalahnya dulu bukan di tataran Kota atau Kabupaten, tapi kebijakan pemerintah pusat yang membingungkan. Saya katakan amburadul. PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemkot dengan perusahaan yang akan mengelola PSEL itu sudah ditandatangani sejak 2023 tapi tidak ngapa-ngapain sampai PSN-nya dicabut," ujar Adib saat ditemui, belum lama ini.

Dengan adanya dorongan akselerasi dari Menteri Lingkungan Hidup yang baru ser­ta target prioritas dari Pre­siden Prabowo Subianto, Adib mengaku optimis terhadap keberlanjutan proyek ini. Ter­lebih, anggaran dan skema dana talangan dari pemerintah pusat kini jauh lebih jelas.

Ia berharap, kedepan solusi ini dapat mengatasi satu permasalahan kota khususnya masalah sampah di kota Tangerang.

Adib juga menilai, bahwa Pemkot Tangerang sangat siap untuk melakukan penge­lolaan sampah secara mandiri. Menurutnya, infrastruktur pengangkutan selama ini tidak memiliki kendala berarti. 

Namun demikian, lanjut Adib, kemandirian ini harus didukung dengan literasi ma­syarakat tentang bagaimana memilah sampah dari rumah tangga. "Nah itu tugas camat terutama lurah," kata Adib. 

Adib mengungkapkan, masalah utama dalam penanganan masalah sampah yang harus dibenahi saat ini, yaitu literasi masyarakat terkait pemilahan sampah dari hu­lu (rumah tangga) yang dilakukan oleh pihak Camat dan Lurah. Ia mendesak agar Wali Kota Tangerang, Sachrudin menginstruksikan seluruh jajaran camat dan lurah untuk turun langsung ke la­pa­ngan melakukan sosialisasi secara masif kepada warga.

"Saya meminta Pak Wali Kota untuk memerintahkan para camat terutama para lurahnya yang bersentuhan langsung dengan warganya melakukan sosialisasi di wilayahnya. Pemilahan sampah ini vital," tegas Adib.

Ia juga mengkritik adanya ego sektoral yang selama ini kerap terjadi, di mana persoalan sampah sering kali dilemparkan hanya kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) saja.

"Selama ini ego sektoralnya terlalu tinggi. Dikira lurah kerjaannya bukan itu. Padahal, selama masih di daerah teritorialnya. Urusan sampah di hulu ya tugas lurah, semua kompleksitas masalah termasuk sampah adalah tanggung jawab aparatur wilayah seperti lurah. Jadi, dengan payung hukum yang sudah jelas dari pusat dan kemandirian daerah, sekarang tinggal bagaimana kebijakan ini digenjot dan dieksekusi dengan cepat," papar Adib.

Ia juga mendorong program Sedekah Sampah di Kota Ta­ngerang untuk lebih dimasifkan kembali. Program ini menjadi salah satu solusi ino­­vatif yang menggabungkan kepedulian sosial dan pelestarian lingkungan.

Adib menambahkan, melalui program ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli ter­hadap pemilahan sampah dari rumah. 

"Kuncinya lurah lebih memasifkan sosialisasi termasuk program sedekah sampah. Masyarakat dapat melakukan pemilihan langsung. Selain membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), langkah ini juga memberi nilai tambah yang dapat disalurkan menjadi manfaat sosial," pungkasnya. (ziz/esa)

Kategori :