TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pengawasan hewan kurban di Kecamatan Rangkasbitung, Leuwidamar, dan Cikulur.
Hal itu dilakukan guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi persyaratan kesehatan hewan sesuai syariat.
"Menjaga kesehatan hewan kurban bukan hanya tentang pemeriksaan, tetapi juga bentuk ikhtiar bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, untuk itu kita lakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Disnakeswan Lebak, Feby Hardian kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (21/5).
Feby mengatakan, dalam pengawasan ini petugas melakukan pemeriksaan fisik hewan, pemantauan kondisi kesehatan, serta edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit hewan yang bersifat zoonosis, sehingga hewan kurban dinyatakan aman dan sehat untuk diperjualbelikan maupun dikurbankan," ujarnya.
Lanjut dia, sebagai tanda bahwa lapak dan hewan ternak telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, petugas juga memasang sticker “TANDA HEWAN TELAH DIPERIKSA / STIKER SEHAT" pada lapak yang telah memenuhi standar pemeriksaan kesehatan hewan.
"Melalui pengawasan yang rutin dan menyeluruh ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam memilih hewan kurban yang sehat, berkualitas, dan bebas dari penyakit.
Mari kita wujudkan pelayanan terbaik demi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan peternakan di Kabupaten Lebak," tuturnya.
Jajang, penjual hewan kurban di Rangkasbitung mendukung pemeriksaan hewan kurban oleh pemerintah ini.
"justru dengan adanya pemeriksaan ini kami terbantu, memastikan hewan kurban yang kami jual sehat dan layak," ucapnya. (fad)