TANGERANGEKSPRES.ID, CISAUK — Maraknya tempat pembuangan akhir (TPA) liar di sejumlah wilayah Kecamatan Cisauk menjadi perhatian serius pihak kecamatan. Keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan hingga lahan kosong dinilai tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengganggu kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sampah menjadi sebuah ancaman bagi lingkungan, sehingga harus di tangani dengan serius dan juga harus dilakukan penanganan bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Camat Cisauk Hendarto menegaskan, bahwa persoalan sampah tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan TPA liar harus segera ditangani bersama agar tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Persoalan sampah ini bukan hal kecil. Kalau dibiarkan terus, sampah bisa menjadi sumber penyakit, mencemari lingkungan, bahkan memicu banjir. Karena itu kami bergerak bersama untuk memberantas TPA liar di wilayah Kecamatan Cisauk,” ujar Hendarto, Rabu 20 Mei 2026.
Ia mengatakan, sebagian besar TPA liar berada di pinggir jalan dan lahan kosong yang seharusnya tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta merusak kebersihan wilayah.
“Kami melihat masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama di lahan kosong dan pinggir jalan. Ini tentu sangat memprihatinkan karena lingkungan menjadi kotor dan kumuh,” katanya.
Menurut Hendarto, Kecamatan Cisauk akan terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Selain itu, pihak kecamatan juga akan menggandeng pemerintah desa serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Permasalahan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat sangat penting agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Cisauk untuk aktif mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Saya meminta seluruh pemerintah desa untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada lagi lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar,” tegas Hendarto.
Lebih lanjut, Hendarto mengingatkan, bahwa dampak sampah bukan hanya soal lingkungan yang kotor, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan kesehatan dan bencana lingkungan.
“Kalau sampah terus menumpuk dan tidak ditangani dengan baik, dampaknya bisa ke mana-mana. Saluran air tersumbat, banjir, muncul penyakit, dan tentu merugikan masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Dirinya berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Cisauk dapat terbebas dari TPA liar. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Mulailah dari hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan sekitar. Lingkungan bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(ran)