Gapai Cita-cita Usai Dua Kali Gagal

Kamis 26-10-2017,08:05 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

MENGEJAR cita-cita tanpa mengenal lelah dan kegagalan tak membuat dirinya putus asa. Semasih ada waktu, impian belum berakhir. Kalimat itu diutarakan Bripda Ni Kadek Riska Melinda Dewi, penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) di wilayah hukum Polsek Panongan. Sejak kecil, wanita yang akrab disapa Riska ini  bercita-cita menjadi bagian dari Bhayangkara. Begitu lulus di SMAN 8 Kota Tangerang Selatan pada tahun 2011 lalu, dia mendaftarkan diri untuk masuk anggota Polri. Harapan tak langsung tercapai, dia dinyatakan gagal pada tahap kesehatan. Mendapatkan hasil tidak memuaskan, pernah timbul di benak Riska untuk melamar sebagai pramugari salah satu maskapai penerbangan. Namun rencana itu tak kunjung terwujud. Pada tahun 2012, wanita kelahiran Jakarta, 4 Mei 1994 ini kembali mencoba keberuntungan di institusi kepolisian. Lagi-lagi, dia tak berhasil. Bahkan dia memutuskan untuk kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, serta bekerja sebagai sales. “Tahun 2013, saya daftar lagi di Sekolah Polisi Negara Polda Metro Jaya (SPN-PMJ). Saya berhasil menyelesaikan segala tahapan seleksi, akhirnya saya dilantik pada tahun 2014,” tutur Riska kepada Tangerang Ekspres, saat berbincang di Mapolsek Panongan, Rabu (25/10). Selama masa pendidikan, dia mengikuti pelatihan kecakapan menembak. Dia meraih peringkat kelas II pada tingkat senjata api Revolver Kal 38 dan senjata api SS-1 Kal 5.56. Menurut Riska, pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan dan doa dari kedua orangtuanya. Selain itu, dia selalu memiliki rasa optimis. Setelah mengikuti masa orientasi selama sebulan di PMJ, dia ditugaskan di lingkungan Polresta Tangerang. Selama menjadi penyidik PPA, Riska menorehkan berbagai prestasi. Mahasiswa jurusan hukum di Universitas Pamulang (Unpam) ini tak hanya menangani penyidikan perkara perempuan dan anak. Ternyata, dia memiliki kemampuan dalam menyidik perkara pidana umum. Hingga kini, dia sudah menerima berbagai penghargaan dari Kapolresta Tangerang. Salah satunya adalah penghargaan karena berhasil mengungkap dan menyidik kasus pembegalan pada awal 2017. Modus operandi kasus begal tersebut tergolong baru, yaitu menggunakan umpan seorang wanita yang berpura-pura membutuhkan pertolongan. Selain itu, dia mendapatkan pengahargaan atas prestasi dalam mengungkap dan menyidik kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Semua tugas yang diemban, dia jalankan penuh semangat, sabar, dan tepat waktu. “Saya selalu berkoordinasi dengan senior dan pimpinan (Kapolsek Panongan) apabila ada hal yang tidak biasa saya tangani. Sehingga saya diarahkan,” ucap Riska. Selama jadi penyidik PPA, dia pernah merasa jenuh menunggu dan kasihan kepada keluarga korban tindak kejahatan ataupun kekerasan. Dimana, butuh waktu lama ketika mengantarkan korban ke rumah sakit. Selain itu, dia pernah bertugas di malam hari demi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan laporan. Dari semua kisah tersebut, Riska harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk tiba di Mapolsek Panongan. Dia tinggal di Asrama Polair, Cilincing, Jakarta Utara. Selain itu, dia juga berusaha menjadi istri terbaik bagi suaminya. (mg-3)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler