PSU Perumahan Akan Dibangun Sekolah Rakyat

Senin 27-04-2026,21:15 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal memanfaatkan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum (PSU) milik perumahan Green Citeras yang berada di Kecamatan Jawilan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

Dipilihnya PSU perumahan yang diren­canakan untuk pembangunan SR ini, atas permintaan dari pengembang perumahan tersebut. Untuk itu akan dilakukan pe­ninjauannya terlebih dahulu untuk melihat kondisi lahannya.

Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang Fardianto mengatakan, semula dari pengembang perumahan Green Citeras di Kecamatan Jawilan, menyarankan untuk memakai PSU peru­mahan miliknya agar dibangunkan SR.

Kemudian dilakukan kajian tata ruang yang hasilnya lokasi tersebut ternyata sudah sesuai untuk pembangunan fasilitas pendidikan, untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) milik pemerintah pusat yaitu SR.

"Lokasinya sangat strategis dan secara pola tata ruang sudah sesuai, karena lokasinya berada di kawasan permukiman padat pen­duduk dan dekat dengan Stasiun Citeras. Tidak hanya itu, lokasinya juga berbatasan langsung dengan dua wilayah yaitu Kabupaten Tangerang dan Lebak," katanya, Senin (27/4).

Fardianto mengatakan, pengembang peru­mahan Green Citeras mempunyai luas lahan PSU 7 hektare, sesuai dengan syarat pemerintah pusat pembangunan SR dibutuhkan sekitar 6,3 hektare.

Pembangunan SR nantinya direncanakan untuk jenjang pendidikan lengkap mulai dari SD, SMP, hingga SMA, bahkan akan dilengkapi dengan fasilitas lainnya, salah satunya lapangan olahraga.

"Ini khusus pendidikan lengkap bagi warga Kabupaten Serang, yang kurang mampu untuk berse­kolah kita sekolahkan sampai SMA," ujarnya.

Dika­ta­kan Fardianto, pihaknya akan melaku­kan peninjauan ke lokasi lahan terlebih dahulu, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan satuan kerja terkait.

Karena ini lahan PSU perumahan, selanjut­nya akan ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan SR.

"Kita akan tinjau dulu ke sana bersama Dinsos Kabupaten Serang, Dinsos Provinsi Banten, serta OPD lainnya seperti Dindikbud dan lainnya, untuk menentukan layak atau tidaknya. Kalau sudah selesai, lokasi tersebut akan segera diusulkan ke peme­rintah pusat untuk mendapat persetujuan," ucapnya. (agm)

Kategori :