TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Akademisi asal UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Rohman meminta agar pengawasan terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Banten diperketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar program dapat berjalan dengan adil.
"Dengan SPMB yang sebelumnya disebut PPDB bukan berarti harus lepas dari pengawasan yang ketat," katanya, Selasa (21/4).
Diketahui, dalam sistem SPMB 2026 yang baru tetap menggunakan empat jalur utama, yakni zonasi atau domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sistem baru yang ditekankan pada transparansi, keadlian, dan sinergitas telah diperkuat dengan skema pra-SPMB untuk validasi data lebih awal.
Menurutnya, integrasi teknologi saja tidak cukup, sebab potensi pergeseran pola kecurangan juga bisa terjadi. Seperti dalam tahap seleksi yang diperketat dengan skema pra-SPMB dan validasi data awal, para oknum memungkinkan mencari celah di tahap pasca-penerimaan.
"Penguatan sistem seperti pra-SPMB dan integrasi data memang penting, tetapi kita juga harus waspada terhadap pergeseran pola kecurangan ke tahap pasca-penerimaan," ujarnya.
Ia memperingatkan, seperti hasil temuan dari Ombudsman RI, di mana terdapat sekolah yang melakukan maladministrasi dalam bentuk yang lebih halus, salah satunya kewajiban membeli seragam sekolah lewat vendor tertentu.
"Jika seleksi sudah semakin tertutup dari manipulasi, maka celah akan bergeser ke praktik-praktik tersembunyi yang justru lebih membebani orang tua," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti terkait jalur zonasi yang kerap menjadi persoalan setiap tahunnya. Yaitu perbedaan persepsi jarak antara titik koordinat rumah dan sekolah kerap memicu kegaduhan di lapangan.
Rohman juga mendesak pemerintah memastikan website SPMB tidak bermasalah di hari-hari kritis pendaftaran, sebuah drama teknis yang terus berulang setiap tahun.
"Ini yang harus kita terus awasi, agar kesalahan yang sama tidak berulang setiap gelaran SPMB," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan SPMB 2026 tidak hanya ditentukan oleh sistem seleksi yang transparan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dalam mengawasi seluruh proses secara utuh.
"SPMB harus dipastikan tidak hanya bersih secara administratif, tetapi juga adil dalam praktiknya, dari pra-seleksi hingga pasca-penerimaan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mengatakan bahwa permasalahan teknis kerap terjadi setiap tahunnya, terutama terkait website pendaftaran yang sering mengalami gangguan bahkan down saat diakses secara bersamaan oleh masyarakat.
"Kami menyoroti kendala teknis, khususnya website yang kerap mengalami gangguan saat pelaksanaan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bahwa Komisi V akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026, baik dari sisi teknis maupun kebijakan."Kami akan memperkuat pengawasan, agar seluruh tahapan SPMB berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat," jelasnya.