Ia juga menegaskan, Komisi V DPRD Banten akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB 2026.
“Kami akan memperkuat pengawasan, baik dari sisi teknis maupun kebijakan, agar seluruh tahapan SPMB berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Rifky berharap, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Provinsi Banten. (ziz)