42 Titik Jalan Desa Bakal Dibetonisasi

Rabu 08-04-2026,21:47 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Lebak mela­lui Dinas PUPR setempat meluncurkan program re­kons­truksi infranstruktur jalan berbasis betonisasi tahun 2026 ini. 

Program ini akan menyasar 11 ruas jalan kabupaten serta 42 titik jalan poros desa yang tersebar di berbagai keca­matan. Hal ini sebagai lang­kah strategis untuk mening­katkan konektivitas dan pe­merataan pembangunan.

"Saat ini yang tengah diker­jakan adalah jalan Cibungur–Sindangwangi sepanjang 1 kilometer. Pekerjaan dila­ku­kan dengan spesifikasi teknis lebar 4,5 meter dan ketebalan beton mencapai 20 sentime­ter guna memas­tikan keta­han­an jalan dalam jangka panjang," kata Dade Yan Ap­riandi, Plt Kepala Dinas PUPR Lebak, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. 

Dade mengatakan, pelak­sanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dan tersebar di beberapa segmen, menye­suaikan kondisi serta kebu­tuhan prioritas di lapangan.

“Pekerjaan ini kami bagi dalam beberapa segmen agar penanganannya lebih efektif sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, meskipun pengerjaan dilakukan di titik yang berbeda, total panjang penanganan pada ruas terse­but tetap mencapai 1 kilo­meter.

“Secara keseluruhan pan­jang penanganan tetap 1 ki­lo­meter, hanya saja pelak­sa­naannya tidak terpusat di satu titik, melainkan dise­suaikan dengan prioritas ke­­­ru­sakan pada jalan,” jelasnya.

Selain ruas jalan kabupaten, Pemkab Lebak juga mem­prioritaskan pembangunan jalan poros desa yang menja­di akses vital masyarakat, sebanyak 42 titik jalan desa masuk dalam program be­tonisasi.

Menurut Dade, pem­ba­ngunan jalan desa menjadi bagian penting dalam men­dukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan poros desa ini sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat dalam ber­aktivitas, baik untuk dis­tribusi hasil pertanian, mo­bilitas warga, maupun akses terhadap layanan dasar,” ujarnya.

Lanjutnya, kebijakan perce­patan pembangunan infra­s­truktur jalan ini merupakan bagian dari komitmen peme­rintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan.

Al Kadri, Asda 1 Pemkab Lebak menyatakan  bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertum­buhan ekonomi daerah.

“Pembangunan jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi bagaimana kita mem­buka akses ekonomi, pendi­dikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat secara lebih merata,” tegasnya. (fad)

Kategori :