TANGERANGEKSPRES.ID, BENDA — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) saat libur Lebaran terjadi di wilayah hukum Polsek Benda. Kali ini, pelaku menggasak Gudang. Untungnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian.
Seorang pelaku berinisial KA alias Butet (33) ditangkap di kontrakannya di wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda, Sabtu (28/3/2026) malam.
Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Tangerang hingga Jakarta Barat.
”Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” kata Sriyono, Minggu 29 Maret 2026.
Kasus ini terungkap setelah korban bernama Shepiawati (24) melaporkan adanya pencurian di gudang miliknya di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara, Kecamatan Benda.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/3) sekitar pukul 03.30 WIB saat gudang dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik Lebaran. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat ke lantai dua dan memanfaatkan pintu yang tidak terkunci.
”Pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil dua laptop, tas, sepatu, dan barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp17 juta,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi.
Berbekal bukti tersebut, tim opsnal melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.
”Dari pengakuannya, pelaku beraksi seorang diri dan dalam dua bulan terakhir sudah tiga kali melakukan pencurian di lokasi berbeda,” ungkapnya.
Pelaku juga mengaku telah menggadaikan dua unit laptop hasil curian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang digunakan saat beraksi, sepatu hasil curian, rekaman CCTV, kartu ATM, serta beberapa flashdisk.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Benda untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong, terutama saat libur panjang.
”Kami mengimbau masyarakat memastikan pintu terkunci dengan baik dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar atau petugas keamanan saat meninggalkan rumah,” pungkasnya. (din)