JAKARTA - Kemenpora akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama pejabat Kemenpora, dan KONI hadir dalam pengumuman resmi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10) sore. Satlak Prima secara resmi dibubarkan, dengan terbitnya Peraturan Presiden per 18 Oktober 2017. Gatot menyebutkan Satlak Prima telah dibubarkan, dan beberapa fungsi yang sebelumnya dipegang Satlak Prima dilimpahkan ke Kemenpora, KONI, dan induk cabang olahraga. Untuk aturan, teknis administrasi menjadi tanggung jawab Kemenporadan KONI. Namun, untuk menyangkut atlet, akan dipegang langsung oleh induk cabang olahraga terkait. "Pemilihan kriteria atlet pelatnas, seleksi, hingga promosi degradasi atlet pelatnas, akan dipegang langsung oleh induk cabang olahraga. Ini jadi bukti keseriusan pemerintah terkait dengan terbitnya Perpres tentang peningkatan prestasi olahraga nasional," katanya. Sementara itu, lanjut Gatot, KONI nantinya akan memegang peran penting jelang Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. "KONI akan berfungsi sebagai pembantu Kemenpora, terkait soal program pencapaian prestasi, hingga solusi terkait kendala dalam persiapan, jadi kewajiban yang harus ditangani KONI," tandasnya Hal tersebut menurut Gatot sesuai dengan Perpres. KONI diminta untuk membantu Kemenpora soal koordinasi pencapaian target dan penanganan kendala.(dkk/jpnn)
Kemenpora Resmi Membubarkan Satlak Prima
Jumat 20-10-2017,06:47 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,22:02 WIB
Usut Penggelembungan Harga Roti MBG
Senin 08-06-2026,22:14 WIB
Ketua DPRD Minta BGN Evaluasi Dapur SPPG
Senin 08-06-2026,22:05 WIB
Anggota DPR Bangun Jembatan Gantung
Senin 08-06-2026,22:11 WIB
Pemkot Serang Siapkan Penataan Transportasi Umum
Senin 08-06-2026,22:08 WIB
DPRD Kebut Raperda Kelautan, Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Terkini
Selasa 09-06-2026,21:15 WIB
Mengenal Rudi HK, Camat Kemiri yang Mengabdi Lewat Kejujuran dan Kolaborasi
Selasa 09-06-2026,21:13 WIB
Darurat Sampah Kabupaten Tangerang, TPA Jatiwaringin Nyaris Penuh
Selasa 09-06-2026,21:12 WIB
Nelayan Tanjung Kait dan Garok Sepakat Damai, Pelanggar Bakal Disanksi Sita Perahu 3 Bulan
Selasa 09-06-2026,21:03 WIB
PT TNG Bakal Tertibkan Parkir Liar
Selasa 09-06-2026,20:59 WIB