TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan terhadap Plt Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak. Pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ASN Dinsos tersebut terhadap warga miskin yang ingin masuk desil.
Oknum ASN di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak tersebut diduga meminta uang hingga Rp400 ribu kepada warga miskin dengan dalih membantu proses perubahan status desil bantuan sosial.
"Iya benar inspektorat telah mekukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinsos dan oknum ASN Dinsos," kata Vidia Indra, Sekretaris Inspektorat Lebak kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa (10/3).
Selain Dinsos, inspektorat juga memanggil Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping dan warga yang diduga menjadi korban pungli oknum ASN Dinsos.
"Kita hadirkan saksi dan korban untuk melengkapi pemeriksaan, hasilnya kita tidak bisa ungkap, karena masih ada tahapan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Bedi, Kepala Desa Rahong membenarkan jika dia dan beberapa warga diperiksa oleh inspektorat terkait pungli yang dilakukan oknum pegawai Dinsos kepada warganya yang kurang mampu, yang sedang mengurus bantuan sosial.
"Saya mendampingi warga untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada inspektorat, dan saya sangat marah dan mengutuk tindakan oknum ASN Dinsos ini, dia memanfaatkan warga miskin untuk kepentingan pribadinya," paparnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Lebak, Lella Gifty mengaku kecewa atas mencuatnya dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah mengingatkan seluruh pegawai agar memberikan pelayanan terbaik dan tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun.
“Saya dari awal selalu menekankan kepada teman-teman di pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik. Itu sudah menjadi komitmen kami bersama,” kata Lella.
Menurutnya, sistem pelayanan biasanya dilakukan oleh dua petugas sekaligus sebagai upaya saling mengawasi dan mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
Namun demikian, Lella mengakui pengawasan tidak selalu bisa dilakukan secara maksimal mengingat luasnya wilayah pelayanan di Kabupaten Lebak.
“Secara pribadi saya kecewa, karena saya sudah warning teman-teman jangan sampai terjadi hal seperti ini,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan awal dugaan pungli tersebut sebenarnya sudah diterimanya pada Sabtu malam. Saat itu ia berencana memanggil pihak yang diduga terlibat pada Senin untuk dilakukan pembinaan sekaligus meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, kasus tersebut lebih dulu viral di media sosial disertai video yang menyebar luas.
“Saya dapat laporan malam Sabtu. Rencananya hari Senin akan saya panggil untuk pembinaan. Tapi ternyata sudah ramai duluan, dan saya menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat," ucapnya. (fad)