Tak Semua Ahli Gizi Berlatar Pendidikan Gizi

Senin 09-03-2026,20:41 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Keberadaan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang menjadi sorotan. Pasalnya, tidak semua tenaga yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki latar belakang pendidikan khusus di bidang gizi.

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan persoalan tersebut terungkap dalam pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Serang.

Menurutnya, masih terdapat petugas di SPPG yang tidak sepenuhnya memiliki latar belakang pendidikan sebagai ahli gizi. “Dari hasil pembahasan tadi memang ada persoalan pada pemahaman tenaga yang bertugas. Tidak semua yang ditempatkan di SPPG benar-benar berlatar belakang ahli gizi,” ujar Yudi, Senin, (9/3).

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kualitas makanan yang diberikan kepada sasaran program tetap sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Karena itu, pihaknya mendorong adanya pembinaan kembali terhadap para petugas yang terlibat dalam program MBG, khususnya terkait pemahaman standar gizi makanan. “Perlu dilakukan pembinaan kembali oleh Dinas Kesehatan terkait standarisasi gizi yang akan diberikan kepada sasaran program,” katanya.

Yudi juga tidak menampik kemungkinan terbatasnya jumlah tenaga ahli gizi menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut. Menurutnya, jumlah lulusan ahli gizi memang tidak banyak sehingga dalam pelaksanaannya terdapat petugas yang menangani program MBG meski tidak secara khusus berlatar belakang pendidikan gizi. “Kemungkinan karena jumlah lulusan ahli gizi memang terbatas. Jadi ada yang bertugas di SPPG tetapi bukan lulusan ahli gizi secara khusus, meskipun mungkin memiliki pengetahuan terkait gizi,” ujarnya.

Saat ini tercatat terdapat sekitar 79 SPPG yang tersebar di Kota Serang untuk melayani pelaksanaan program MBG. Namun, Yudi mengaku belum melakukan pengecekan secara rinci mengenai jumlah tenaga ahli gizi yang benar-benar memiliki latar belakang pendidikan gizi di seluruh SPPG tersebut. “Ahli gizi ada, tetapi tidak semuanya berlatar belakang pendidikan ahli gizi. Untuk data detailnya saya belum melakukan pengecekan langsung,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk terkait tenaga yang terlibat dalam penyusunan menu makanan. Ia menilai yang paling utama adalah memastikan makanan yang diberikan kepada penerima program memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan. ”Yang terpenting makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi dan kualitasnya tetap terjaga,” kata Agis usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan MBG di Kota Serang, Senin (9/3).

Pemkot Serang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkot Serang juga akan menyiapkan posko pengaduan terkait pelaksanaan program MBG. Posko tersebut disediakan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung jika menemukan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG.

Agis mengatakan, pembentukan posko pengaduan merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Serang dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Serang. “Kami melakukan koordinasi dengan Satgas MBG. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membuka posko aduan bagi masyarakat Kota Serang,” kata Agis.

Ia menjelaskan, posko pengaduan akan ditempatkan di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, tepatnya di bagian Asisten Daerah (Asda) II. Posko tersebut akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Satgas MBG Kota Serang.

Menurut Agis, masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan secara langsung ke sekretariat Satgas jika menemukan pelaksanaan program MBG yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.“Dengan adanya posko ini, jika ada informasi atau hal yang dirasa tidak sesuai dengan juknis pelaksanaan MBG, masyarakat bisa melaporkan secara resmi,” ujarnya.

Selain datang langsung ke posko, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center yang akan disiapkan oleh Satgas MBG. Layanan tersebut direncanakan aktif selama 24 jam untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan.

Ia menilai, keberadaan posko pengaduan akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG di Kota Serang.“Ini juga akan memudahkan kami dalam komunikasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap dapur SPPG yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Mekanisme pengaduan resmi ini diharapkan dapat mencegah munculnya informasi yang tidak jelas di media sosial jika terjadi persoalan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG, sanksi dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara operasional dapur untuk evaluasi.(ald)

Kategori :