CIPUTAT-Mobil operasional eks anggota DPRD Kota Tangsel bisa digunakan organisasi perangkat daerah (OPD). Syaratnya, OPD yang menginginkannya tinggal mengajukan ke BPKAD Tangsel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin mengatakan, kebijakan pengambilan pinjam pakai kendaraan operasional Dewan itu merujuk pada aturan kenaikan tunjangan. Tiap anggota Dewan, mendapatkan kompensasi tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta per bulan. Kendaraan dinas setelah dikembalikan ke BPKAD, akan dipergunakan untuk keperluan dinas lainnya yang masih membutuhkan kendaraan dinas. Dinas mana yang akan mempergunakan mobil dinas tersebut, Warman belum tahu pasti. Namun, yang berminat harus melakukan permohonan kepada DPKAD. “Ada beberapa dinas yang tertarik namun, belum mengajukan permohonan,” jelasnya. Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel tersebut menjelaskan, dinas yang tertarik antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan Daerah dan Arsip Daerah Kota Tangsel dan Dinas Koperasi dan UKM. Menurutnya, mobil tersebut akan dipakai Dinas Koperasi dan UKM untuk penunjang kegiatan sektor peningkatan usaha kecil menengah (UKM). Juga, Dinas Pariwisata untuk keperluan apabila ada kunjungan wisatawan dari luar Kota Tangsel dan menginap di hotel akan digunakan untuk mengantar ke galeri UKM. “Petugas dari dinas pariwisata akan mengantar tamu pakai mobil tersebut,” ungkapnya. Warga Serpong Ahmad Fatoni (41) mengatakan, anggota Dewan yang belum mengembalikan mobil agar segera menyelesaikannya. Pasalnya, mobil tersebut dibeli dari uang rakyat dan jangan digunakan untuk kepentingan pribadi. “Jangan sampai mereka diberi uang transport Rp 15 juta per bulan tapi, masih pakai mobil dinas,” katanya. Fatoni menambahkan, mobil dinas yang telah dikembalikan agar nantinya dipakai untuk kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan, kalau ada OPD membuat kegiatan dan memerlukan mobil untuk mengangkut warga, contohnya ketiatan MTQ tingkat kota. Maka, mobil tersebut bisa dimanfaat untuk mengangkut peserta. “Dari pada sewa lebih baik pakai mobil yang sudah ada, lebih murah dan jumlahnya kan ada 50 unit,” jelasnya. (bud/esa)
Mobil Operasional Eks Dewan Bisa Dipakai ke OPD
Kamis 19-10-2017,08:13 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,18:36 WIB
Howard Johnson By Wyndham Tangerang Hadirkan “Easter Drawing Competition” untuk Mengasah Kreativitas Anak
Selasa 07-04-2026,18:39 WIB
Gidion Bastian Selan Raih Juara FLS3N hingga Tingkat Provinsi
Selasa 07-04-2026,18:34 WIB
SDN Sukasari 4 Perkuat Karakter Melalui Kegiatan Pramuka
Selasa 07-04-2026,18:30 WIB
Harmoni Kebersamaan di Hari Raya, Penawaran Eksklusif Idul Fitri dari Hotel Santika Premiere Bintaro
Selasa 07-04-2026,21:20 WIB
Baznas Siapkan Rp25 Juta untuk Renovasi 1 Rumah Tak Laik
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:23 WIB
Awal Tahun Kasus Campak Melonjak
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Pemkot Tangerang Matangkan Perencanaan Kota Aerotropolis
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Razia di Bintaro, 75 Kendaraan Nunggak Pajak
Selasa 07-04-2026,22:17 WIB
Industri dan Peternakan Jadi Fokus Utama, Revisi RTRW Kota Serang
Selasa 07-04-2026,22:14 WIB