Polsek Pamulang Gagalkan Aksi Pencurian Mobil Pikap

Minggu 01-03-2026,21:51 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.ID, PAMULANG — Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tang­sel mengungkap kasus pen­curian di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pa­mulang yang terjadi pada Minggu (15/2) pagi.

Dalam pengungkapan ter­sebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku pria berinisial S.I (26). Semen­tara itu, tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial R.J, K alias Bokir, dan B alias BK masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pamulang AKP Ga­luh Febri Saputra menga­takan, penangkapan tersebut bermula saat tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang me­laksanakan patroli mobile guna mengantisipasi kejahatan jalanan. 

Petugas kemudian men­cu­rigai empat orang yang ber­boncengan sepeda motor ma­tic dan terlihat keluar ma­suk gang di sekitar lokasi.

“Saat di dekat pagar kon­trakan di Jalan Lele V, pelaku turun dan berusaha meng­ambil mobil jenis pickup. Me­lihat kejadian tersebut, tim opsnal langsung membe­rikan peringatan dan berupaya melakukan penangkapan. Na­mun keempat pelaku ber­usaha melarikan diri,”Jumat (27/2).

Dalam upaya tersebut, satu pelaku berinisial S.I berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri. “Dua pelaku menggunakan sepeda motor dan satu orang masuk ke area kebun warga,” tambah­nya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan mengatakan, dari hasil penelusuran di se­kitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu pucuk pistol airsoft gun jenis revolver yang tertinggal di jalan. “Selain pistol airsoft gun kita juga mengamankan sejumlah barang bukti lain­nya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari peng­ungkapan tersebut antara lain 1 pucuk pistol airsoft gun jenis revolver warna silver, 34 butir gotri airsoft gun, 1 buah kunci T warna hijau (perusak kunci kontak rumah).

Lalu 2 buah kunci L ukuran besar, 2 unit kunci L ukuran kecil, 1 unit kunci ukuran be­sar,  1 soket kabel untuk meng­hidupkan sepeda motor atau mobil, 1 buah obeng kembang. Kemidian 1 buah kunci ukuran 12, 1 buah kikir besi 1 unit magnet pembuka kontak se­pe­da motor dan 1 unit sepeda mo­tor Honda Beat warna hitam.

“Saat ini, pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pamulang, sementara tiga pelaku lainnya ma­sih dalam pengejaran petu­gas,” tambahnya.

Polsek Pamulang mengim­bau masyarakat untuk tetap was­pada serta segera mela­porkan kepada pihak kepo­lisian atau ke hotline 110 apa­bila mene­mukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Segera hubungi kami di hotline 110 kalau melihat atau menemukan sesuatu yang men­curigakan di lingku­ngan­nya,” tutupnya. (bud)

Kategori :