TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola Kawasan Royal Baroe. Pembentukan UPTD dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan ekonomi baru tersebut berjalan terpadu dan memiliki kejelasan kewenangan.
Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pembahasan pembentukan UPTD telah mengerucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis sebelum ditetapkan.
“Pembahasan sudah mengerucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis. Dalam waktu dekat akan kami selesaikan secara komprehensif,” ujarnya, usai rapat pembentukan UPTD, Selasa (24/2).
UPTD tersebut akan berada di bawah DinkopUKMperindag. Struktur organisasi dirancang terdiri atas Kepala UPTD setara eselon IV A, satu kepala subbagian, serta staf pendukung.
Menurut Wahyu, tugas utama UPTD meliputi penataan kawasan perdagangan di Royal Baroe dan sekitarnya, termasuk Pasar Lama. Seluruh penyelenggaraan kegiatan atau event di kawasan tersebut wajib berkoordinasi melalui UPTD.
“Setiap event di kawasan itu harus melalui koordinasi dengan DinkopUKMperindag melalui UPTD. Kami juga akan memfasilitasi pelaku usaha dalam pembinaan dan promosi,” katanya.
Untuk mendukung operasional, terutama kebersihan dan keamanan kawasan, dimungkinkan melibatkan tenaga alih daya. Sementara itu, kantor operasional UPTD untuk sementara berkedudukan di Pasar Lama karena keterbatasan anggaran belum memungkinkan pengadaan gedung baru.
Ia menegaskan, pembentukan UPTD mendesak karena kawasan Royal Baroe tidak berdiri sendiri. Kawasan tersebut dirancang terintegrasi dalam satu kesatuan pengembangan ekonomi yang mencakup Royal Baroe, Chinatown, Old Town, revitalisasi Taman Sari, Eco Park, hingga terhubung dengan Alun-Alun Kota Serang.
“Kalau tidak dikelola satu instansi yang memiliki kewenangan penuh, dikhawatirkan muncul ego sektoral. Karena itu, UPTD ini penting agar pengelolaan berjalan terarah, terintegrasi, dan jelas pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mendukung pembentukan UPTD tersebut agar pengelolaan kawasan memiliki satu komando yang jelas.
“Kawasan Royal Baroe dan sekitarnya harus dikelola secara terpadu. Dengan adanya UPTD, kewenangan menjadi jelas dan koordinasi antarperangkat daerah bisa lebih efektif,” kata Nanang.
Dengan pembentukan UPTD, Pemkot Serang menargetkan kawasan tersebut tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan pola pengelolaan yang lebih terstruktur dan profesional. (ald)