Royal Baroe Akan Dibuat UPTD

Selasa 24-02-2026,21:26 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop­UKMperindag) segera mem­bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk menge­lola Kawasan Royal Baroe. Pembentukan UPTD dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan ekonomi baru tersebut berjalan terpadu dan memiliki kejelasan ke­wenangan.

Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan pembahasan pem­bentukan UPTD telah menge­rucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis sebelum ditetapkan.

“Pembahasan sudah menge­rucut dan tinggal menyisakan beberapa poin teknis. Dalam waktu dekat akan kami sele­saikan secara komprehensif,” ujarnya, usai rapat pembentuk­an UPTD, Selasa (24/2).

UPTD tersebut akan berada di bawah Dinkop­UKM­perindag. Struktur organisasi dirancang terdiri atas Kepala UPTD setara eselon IV A, satu kepala sub­bagian, serta staf pendukung.

Menurut Wahyu, tugas utama UPTD meliputi penataan ka­wasan perdagangan di Royal Baroe dan sekitarnya, termasuk Pasar Lama. Seluruh penye­lenggaraan kegiatan atau event di kawasan tersebut wajib ber­koordinasi melalui UPTD.

“Setiap event di kawasan itu harus melalui koordinasi de­ngan DinkopUKMperindag melalui UPTD. Kami juga akan memfasilitasi pelaku usaha dalam pembinaan dan pro­mosi,” katanya.

Untuk mendukung ope­rasio­nal, terutama kebersihan dan keamanan kawasan, dimung­kinkan melibatkan tenaga alih daya. Sementara itu, kantor operasional UPTD untuk se­men­tara berkedudukan di Pasar Lama karena keter­batasan anggaran belum me­mungkinkan pengadaan ge­dung baru.

Ia menegaskan, pembentukan UPTD mendesak karena kawas­an Royal Baroe tidak berdiri sendiri. Kawasan tersebut dirancang terintegrasi dalam satu kesatuan pengembangan ekonomi yang mencakup Royal Baroe, Chinatown, Old Town, revitalisasi Taman Sari, Eco Park, hingga terhubung dengan Alun-Alun Kota Serang.

“Kalau tidak dikelola satu instansi yang memiliki kewe­nangan penuh, dikhawatirkan muncul ego sektoral. Karena itu, UPTD ini penting agar pe­ngelolaan berjalan terarah, ter­integrasi, dan jelas pertang­gungjawabannya,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mendukung pem­bentukan UPTD tersebut agar pengelolaan kawasan memiliki satu komando yang jelas. 

“Ka­wasan Royal Baroe dan sekitarnya harus dikelola secara terpadu. Dengan adanya UPTD, kewenangan menjadi jelas dan koordinasi antarperangkat daerah bisa lebih efektif,” kata Nanang.

Dengan pembentukan UPTD, Pemkot Serang menargetkan kawasan tersebut tumbuh se­bagai pusat pertumbuhan eko­nomi baru dengan pola pe­ngelolaan yang lebih ter­struktur dan profesional. (ald)

Kategori :