Perencanaan Pembangunan Kota Harus Melalui Riset

Kamis 05-02-2026,20:30 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota Serang menegaskan arah baru perencanaan pembangunan daerah harus berbasis riset. Penegasan tersebut seiring perubahan nomenklatur Ba­dan Perencanaan Pemba­ngunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan perubahan ini bukan sekadar pergantian nama lembaga, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan. Menu­rutnya, pembangunan daerah harus disusun secara terukur dan mampu menjawab kebu­tuhan riil masyarakat.

“Perubahan ini bukan hanya nomenklatur. Kita ingin peren­canaan pembangunan lebih tajam, terarah, dan berbasis data sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (5/2).

Nanang menegaskan, apa­ratur sipil negara (ASN) yang bertugas di Bapperida harus menjalankan amanah dengan profesional. Ia berharap peren­canaan yang disusun mampu mengakomodasi aspirasi ma­syarakat dan diterjemahkan dalam program prioritas, baik di sektor pendidikan, kese­hatan, infrastruktur, maupun sosial.

Sementara itu, Kepala Bap­perida Kota Serang, Ina Lina­wati, menjelaskan penguatan peran riset menjadi pembeda utama dibanding sebelumnya. Jika pada struktur lama fungsi penelitian dan pengembangan lebih banyak menghasilkan kajian, kini melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), riset dijadikan dasar da­lam penyusunan kebijakan.

“Semua program peren­ca­naan pembangunan di Kota Serang nanti harus melalui riset. Mulai dari penentuan prioritas, strategi, sampai im­plementasinya berbasis data dan hasil penelitian,” kata Ina.

Ia menambahkan, pem­ben­tuk­an Bapperida juga meru­pakan tindak lanjut dari ama­nat peraturan perundang-un­dangan yang memungkinkan pemerintah daerah memben­tuk badan riset yang terintegrasi dengan fungsi perencanaan.

Menurut Ina, pada tahun pertama ini Bapperida telah menyusun program kegiatan riset di bidang RIDA. Pelak­sanaannya dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) me­lalui pendampingan.

Ke depan, kolaborasi tersebut akan diperluas guna mem­perkuat kapasitas riset daerah. Dengan pendekatan berbasis riset, Pemkot Serang menarget­kan setiap kebijakan pemba­ngunan memiliki landasan akademik yang jelas, terukur, dan mampu mendorong pe­ningkatan kesejahteraan ma­syarakat secara berkelanjutan. (ald)

Kategori :