Wahyu juga menegaskan penertiban akan dilakukan terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban.
“Tidak boleh ada pengamen, pengemis, atau pedagang emperan yang memakai trotoar. Itu pasti akan kami angkut. Supaya kawasan ini nyaman, tidak kumuh, dan tertib,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat membiasakan diri dengan pola parkir yang telah disediakan dan memanfaatkan transportasi umum maupun angkutan daring.
Selain itu, Wahyu memastikan tidak ada lagi aktivitas yang dinilai tidak sesuai fungsi kawasan, termasuk pasar jodoh dan pedagang takjil saat Ramadan.
“Pedagang takjil hanya ada di Pasar Kepandean dan Pasar Lama, tidak di Royal Baroe. Ini harus dipatuhi bersama agar kawasan tetap tertata,” katanya. (ald)