Sementara itu, Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Tangsel, M. Edi Suharsongko, mengatakan bahwa setiap rumah tangga berawal dari sebuah ikrar, namun kelanggengannya ditentukan oleh kemampuan pasangan untuk saling memahami, bertumbuh, dan menghadapi tantangan hidup bersama.
“Kesadaran inilah yang membuat Kementerian Agama terus memprioritaskan pembinaan calon pengantin sebagai bagian penting dari pembangunan keluarga di Indonesia,” ujarnya.
Edi menambahkan, Kemenag Kota Tangsel secara rutin menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di seluruh KUA yang ada di Kota Tangsel. Program ini menjadi komitmen Kemenag dalam menyiapkan generasi keluarga yang kuat, harmonis dan berdaya.
“Bimwin menjadi ruang belajar untuk mempersiapkan pasangan bukan hanya melaksanakan akad nikah, tetapi juga menjalani kehidupan berkeluarga dalam jangka panjang. Kesiapan mental, fisik, serta kemampuan berkomunikasi menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.
”Pembinaan ini merupakan upaya nyata Kemenag agar setiap pasangan memiliki bekal dasar dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis, sehingga mampu melahirkan generasi yang berkarakter,” tutupnya. (bud)