Banjir dan Sarpras Jadi Fokus Musrenbang

Selasa 27-01-2026,21:18 WIB
Reporter : Aldi Alpian Indra
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Persoalan banjir dan pembangunan sarana prasarana (sarpras) menjadi fokus utama dalam Musya­warah Perencanaan Pem­ba­ngun­an (Musrenbang) Ren­cana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Ke­camatan Walantaka, Kota Serang. Kegiatan itu dilak­sanakan di di Hotel D'Wiza, Kota Serang, Selasa (27/1).

Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, mene­gaskan bahwa seluruh program pemba­ngunan di tingkat keca­matan harus selaras dengan visi dan program prioritas Wali Kota Serang. Ia menekankan pentingnya kesamaan arah antara kebijakan kecamatan dan pemerintah kota. 

“Program prioritas keca­ma­tan harus sejalan dengan program Wali Kota. Jangan sampai arah pemba­ngunan tidak sinkron,” ujarnya.

Menurut Yudi, penyusunan pro­gram juga harus berbasis pada kondisi nyata di lapangan. Ia menyoroti persoalan banjir yang sempat terjadi di Kec­a­matan Walantaka dan meminta peme­rintah kecamatan segera meng­inventarisir penye­babnya.

“Perlu dilihat sumber masa­lahnya, apakah saluran air, pe­nyempitan drainase, atau faktor lainnya. Penanganannya nanti disesuaikan dengan ke­wenangan, apakah kota, provinsi, atau pusat,” katanya.

Selain itu, Yudi juga meng­ingatkan instruksi Sekretaris Daerah Kota Serang agar selu­ruh camat meng­giatkan gotong royong dan pena­nganan sam­pah tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya. Me­nu­rutnya, persoalan banjir umum­­­nya dipicu oleh tum­pukan sam­pah dan ba­ngunan liar yang me­nyempitkan saluran air.

Sementara itu, Camat Walantaka, Muslim Sholeh, mengatakan bah­wa fokus pembangunan Kecamatan Walantaka pada RKPD 2027 diarahkan pada peningkatan sarpras, khususnya perbaikan jalan dan drainase.

Ia menjelaskan, dari 14 kelu­rahan di Kecamatan Walantaka terdapat sekitar 140 usulan pembangunan sarpras. Selan­jutnya, setiap kelu­rahan akan menetapkan lima usulan prio­ritas untuk dibahas lebih lanjut.

“Mayoritas usulan berkaitan dengan perbaikan jalan dan drainase karena hampir di setiap kelurahan masih ditemukan jalan rusak, salah satunya jalan masuk Kapuren,” jelasnya.

Muslim menambahkan, tidak seluruh usulan dapat dibiayai melalui APBD Kota Serang. Oleh karena itu, pembangunan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah. 

“Untuk jalan yang menjadi ke­wenangan provinsi, akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh program yang dirumuskan telah diselaras­kan dengan visi dan misi Wali Kota Serang, termasuk kegiatan rutin seperti Jumat Bersih sebagai upaya menjaga kebersihan lingku­ngan dan mencegah banjir. (ald)

Kategori :