132 KDMP Ditarget Selesai Akhir Januari

Selasa 20-01-2026,21:53 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kabu­paten Lebak mencatat pem­bangunan Koperasi Desa Me­rah Putih (KDMP) di Lebak menunjukkan progres yang baik, meski masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. 

Imam Suwangsa, Plt Kepala Dinkop UKM Lebak menga­ta­kan, berdasarkan data ter­baru, dari total titik pem­bangunan tahap pertama satu unit KDMP telah mencapai progres 80 persen, sembilan titik berada di angka 70 persen, dan enam titik lainnya sudah mencapai 60 persen pem­bangunan.

Selain itu, terdapat dua titik yang progres pembangunan­nya mencapai 50 persen, empat titik di angka 40 persen, delapan titik di kisaran 30 persen, serta 19 titik yang baru mencapai sekitar 20 persen. 

"Sebanyak 83 titik lainnya masih berada di bawah 10 persen progres pembangunan, yang sebagian besar disebab­kan oleh persoalan kesiapan lahan," katanya kepada warta­wan di Rangkasbitung, Selasa (20/1). 

Imam menjelaskan, pemba­ngunan KDMP tahap pertama ini ditargetkan rampung dan diresmikan pada 31 Januari 2026.

"Target kita untuk tahap pertama, akhir Januari ini sudah dilakukan peresmian, dan pada bulan Maret seluruh Kopdes (KDMP) yang diba­ngun pada tahap ini sudah mulai beroperasi,” ujarnya. 

Ia menyebutkan, dasar pe­lak­sanaan program ini me­ngacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pem­bangunan Gerai Kopdes Merah Putih. 

Menurutnya, dari total renca­na 344 KDMP, hingga saat ini terdapat 132 titik yang sudah masuk dalam tahap proses pembangunan dengan progres yang dinilai cukup baik.

“Alhamdulillah, sampai ke­marin dari 344 KDKMP, yang sudah berproses itu 132 titik. Progresnya sudah lumayan, meskipun kalau dilihat dari persentase masih banyak yang di bawah 5 persen,” ujarnya.

Lanjut dia, kendala utama dalam percepatan pemba­ngunan KDMP yakni terkait ketersediaan lahan, khususnya lahan milik pemerintah daerah atau desa.

“Sesuai aturan, pem­ba­ngunan Kopdes (KDMP) harus berada di atas tanah milik pemerintah daerah atau desa, dengan luas minimal 20 x 30 meter atau sekitar 1.000 meter persegi. Nah, hal ini yang di beberapa tempat masih menja­di hambatan,” paparnya. 

Rusdianto, Kepala Desa Jati­mulya, Kecamatan Rangkas­bitung mengaku, pogres pembangunan KDMP saat ini dalam tahap finising. 

Untuk proses pengerjaan, kata dia, pembangunan Kopdes dilakukan oleh TNI Angkatan Darat melalui mekanisme kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara PT Agrinas, TNI, dan Kopdes Jatimulya. 

"Targetnya harus selesai akhir bulan ini, karena tanggal 31 Januari akan diresmikan untuk tahap pertama," ucapnya. (fad)

Kategori :