Musrenbang Kelurahan, Serap Aspirasi Pembangunan

Selasa 13-01-2026,21:07 WIB
Reporter : Tri Budi Sulaksono
Editor : Endang Sahroni

Kedua, pengaspalan jalan, yang hingga saat ini masih men­dominasi usulan masya­rakat.

Untuk infrastruktur sendiri, alokasi anggaran mencapai sekitar 50 persen dari pagu anggaran kelurahan. Namun, pihaknya juga berharap usulan tidak hanya terbatas pada in­frastruktur.

”Ke depan kami mendorong adanya perbaikan sarana pen­didikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta program-program pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sampah,” tambahnya.

Menurutnya, terkait penge­lolaan sampah, usulan yang disampaikan meliputi bank sampah, biopori dan komposter sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar warga mulai memilah sampah organik dan non-or­ganik.

Hal itu sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel yakni pem­bentukan bank sampah di ting­kat RT/RW terus didorong sebagai salah satu solusi pena­nganan sampah.

”Untuk mendukung hal terse­but, kami telah mengusulkan pergeseran penggunaan dana kelurahan, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ini, khususnya untuk pengadaan sarana biopori dan komposter,” jelasnya.

Untuk bank sampah pihaknya mendorong agar setiap RW minimal memiliki satu bank sampah. Di Kelurahan Pondok Cabe Hilir saat ini terdapat 12 RT dan 56 RW. Dari jumlah tersebut, bank sampah yang sudah terbentuk baru sekitar 7 unit, sehingga masih perlu terus didorong, terutama dari sisi kesiapan SDM. 

”Program ini memang mem­butuhkan proses, mulai dari pemilahan sampah oleh warga hingga pengelolaan dan peng­angkutan, sehingga tidak bisa bersifat instan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Pamulang Ibnu T. Mubarok mengatakan, musrenbang ke­lurahan dilaksanakan bersama masyarakat dalam rangka me­nyerap aspirasi serta menye­pakati usulan prioritas pem­bangunan.

”Tujuan musrenbang kelu­rahan ini adalah untuk meng­himpun usulan pembangunan dari masyarakat, menentukan skala prioritas, serta menye­laraskan usulan kelurahan de­ngan arah kebijakan pem­bangunan kecamatan dan da­erah,” ujarnya.

Ibnu menambahkan, peserta kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Lembaga Pem­ber­dayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pe­muda, serta perwakilan kelom­pok masyarakat lainnya.

Masyarakat secara aktif me­nyam­paikan usulan-usulan pembangunan yang sebelum­nya telah dibahas di tingkat RT dan RW. Seluruh usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama untuk ditetapkan se­bagai usulan prioritas pem­bangunan Kelurahan Pondok Cabe Ilir.

”Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain terinventarisirnya usulan pem­bangunan dari masing-masing wilayah, disepakatinya daftar usulan prioritas pembangunan kelurahan, serta tersusunnya berita acara dan daftar usulan kegiatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat keca­mat­an,” tutupnya. (bud)

Kategori :

Terpopuler