Kedua, pengaspalan jalan, yang hingga saat ini masih mendominasi usulan masyarakat.
Untuk infrastruktur sendiri, alokasi anggaran mencapai sekitar 50 persen dari pagu anggaran kelurahan. Namun, pihaknya juga berharap usulan tidak hanya terbatas pada infrastruktur.
”Ke depan kami mendorong adanya perbaikan sarana pendidikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta program-program pengelolaan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan sampah,” tambahnya.
Menurutnya, terkait pengelolaan sampah, usulan yang disampaikan meliputi bank sampah, biopori dan komposter sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar warga mulai memilah sampah organik dan non-organik.
Hal itu sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel yakni pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW terus didorong sebagai salah satu solusi penanganan sampah.
”Untuk mendukung hal tersebut, kami telah mengusulkan pergeseran penggunaan dana kelurahan, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ini, khususnya untuk pengadaan sarana biopori dan komposter,” jelasnya.
Untuk bank sampah pihaknya mendorong agar setiap RW minimal memiliki satu bank sampah. Di Kelurahan Pondok Cabe Hilir saat ini terdapat 12 RT dan 56 RW. Dari jumlah tersebut, bank sampah yang sudah terbentuk baru sekitar 7 unit, sehingga masih perlu terus didorong, terutama dari sisi kesiapan SDM.
”Program ini memang membutuhkan proses, mulai dari pemilahan sampah oleh warga hingga pengelolaan dan pengangkutan, sehingga tidak bisa bersifat instan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Pamulang Ibnu T. Mubarok mengatakan, musrenbang kelurahan dilaksanakan bersama masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi serta menyepakati usulan prioritas pembangunan.
”Tujuan musrenbang kelurahan ini adalah untuk menghimpun usulan pembangunan dari masyarakat, menentukan skala prioritas, serta menyelaraskan usulan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan kecamatan dan daerah,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, peserta kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Masyarakat secara aktif menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas di tingkat RT dan RW. Seluruh usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama untuk ditetapkan sebagai usulan prioritas pembangunan Kelurahan Pondok Cabe Ilir.
”Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain terinventarisirnya usulan pembangunan dari masing-masing wilayah, disepakatinya daftar usulan prioritas pembangunan kelurahan, serta tersusunnya berita acara dan daftar usulan kegiatan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan,” tutupnya. (bud)