TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten mencatat, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 tergolong tinggi. Terdapat 1.362 kasus gigitan yang dilaporkan, namun seluruhnya berhasil ditangani dengan baik melalui prosedur medis dan vaksinasi yang tepat.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, hasil ini mencatatkan prestasi, yakni selama 14 tahun berturut-turut, Provinsi Banten berhasil mempertahankan status Zero Case Rabies (Nol Kasus Rabies). Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Banten, mengingat tingginya tantangan penanganan hewan penular rabies di lapangan.
Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, kita bisa menanganinya dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga, katanya Minggu, (11/1).
Ia menjelaskan, mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade bukanlah sebuah kebetulan. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Dinas Pertanian, baik di tingkat provinsi maupun kabupatenkota, dalam melakukan surveilans ketat serta vaksinasi massal.
Pemprov Banten menerapkan strategi proaktif atau jemput bola dengan mendatangi langsung para pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi.
Langkah perlindungan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar, ujarnya.
Meski berstatus bebas rabies, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Populasi HPR di lingkungan sekitar, seperti anjing dan kucing, dinilai masih cukup tinggi sehingga potensi risiko penularan tetap ada.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan tindakan pertolongan pertama apabila mengalami gigitan HPR. Luka gigitan harus segera dicuci dengan air mengalir dan sabun, kemudian dilaporkan ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Rabies memang kasus yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat, tegas Agus.
Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat diminta memastikan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies mendapatkan vaksinasi secara rutin. Layanan vaksinasi ini tersedia di klinik hewan maupun Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Provinsi Banten, Ari Mardiana mengatakan, vaksinasi dilakukan setiap tahunnya dengan jumlah dua ribu hingga tiga ribu dosis vaksin. Untuk 2025 jumlah vaksin mencapai 3.800 yang tersebar di delapan kabupaten kota yang ada di Banten.
Untuk pencegahan setiap tahun kita laksanakan vaksin rabies sekitar dua ribu sampai tiga dosis di Provinsi Banten, tuturnya.
Diketahui, rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.
Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental.