TANGERANGEKSPRES.ID, PAGEDANGAN — Camat Pagedangan Ramdani meminta seluruh warganya untuk tidak menyalakan kembang api dan mercon dalam memeriahkan malam pergantian tahun. Permintaan ini menindaklanjuti imbauan Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid terkait larangan penggunaan kembang api dan mercon pada malam Tahun Baru 2026.
Menurut Ramdani, imbauan dari Bupati Tangerang ini merupakan langkah yang bijak untuk diikuti sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Pulau Sumatra.
”Ini instruksi dari kepala daerah langsung, dan langkah bupati ini sangat bijak. Maka seluruh warga Kecamatan Pagedangan tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12).
Bukan hanya larangan menyalakan kembang api, kata Ramdani, warga Pagedangan juga diimbau agar tidak melakukan konvoi dan pawai kendaraan di jalan raya demi menjaga kondusivitas wilayah.
”Khusus warga Pagedangan, jangan menggelar pawai baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” ujarnya.
Ramdani mengatakan, imbauan tersebut bukan untuk membatasi kegembiraan warga, melainkan sebagai langkah menjaga keselamatan bersama serta menghormati korban bencana yang masih dalam masa pemulihan.
”Perayaan tahun baru tetap boleh dilakukan secara sederhana dan penuh kehangatan bersama keluarga. Silakan lakukan doa bersama, pengajian, atau kegiatan positif lainnya. Yang terpenting tidak mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Ramdani meminta para tokoh masyarakat, RT dan RW, serta pengurus lingkungan untuk turut membantu menyosialisasikan imbauan tersebut kepada warga. Sehingga diharapkan warga Kecamatan Pagedangan dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih bermakna.
”Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk ikut serta mengingatkan warganya agar tidak ada kembang api, mercon, konvoi, maupun kerumunan berlebihan. Namun bila ada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, tentu akan ditindak sesuai aturan,” tuturnya. (sdh)