Angka Kejahatan di Lebak Meningkat

Senin 29-12-2025,21:36 WIB
Reporter : Ahmad Fadilah
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Sepanjang tahun 2025, Polres Lebak berhasil mengungkap 264 dari 397 kasus yang terjadi di Kabupaten Le­bak. Angka kejahatan ini me­ngalami peningkatan diban­dingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, kasus atau jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi di Kabupaten Lebak sebanyak 391 kasus dan 228 diantaranya berhasil diungkap.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, dari ratusan kasus yang tengah ditangani, ada beberapa diantaranya me­ru­pakan kasus menonjol, se­perti pembunuhan, pe­nga­niayaan berat, pencurian de­ngan pemberatan (curat) hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

"Beberapa kasus yang me­nonjol itu ada tiga kasus pem­bunuhan, tujuh kasus penga­niayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus curas," kata Zaki saat Ungkap Kasus Akhir Tahun di Mapolres Lebak, Senin (29/12). 

Kata Zaki, yang tengah men­jadi perhatian Satreskrim Polres Lebak ini yakni kasus pencurian R2 yang memang masih banyak terjadi. Pihaknya juga mela­kukan beberapa terobosan untuk melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus.

"Semua kasus juga sebetulnya menjadi concern kita, tapi untuk pencurian R2 ini memang menjadi PR tersendiri," ujarnya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adi­cahya menjelaskan, 264 kasus yang berhasil diungkap saat ini sudah diserahkan ke Kejak­saan atau P21 untuk di­si­dangkan.

"Clearence rate kita 55%, sisanya masih proses pe­nyelidikan dan penyidikan. Kita pastikan semuanya bisa tuntas.  Memang ada beberapa kendala karena pelaku ke­jahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain jadi lintas," jelasnya. 

Diketahui, dalam ungkap kasus akhir tahun ini juga dijelaskan beberapa capaian seperti program Polri men­dukung ketahanan pangan dengan penanaman jagung dengan luasan tanah yang berhasil ditanam sekitar 322 hektare, 576 knalpot brong yang berhasil diamankan, hingga ribuan kendaraan yang berhasil ditilang.(fad)

Kategori :