Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kecamatan Pagedangan, Camat Daniel Instruksikan Dikebut Januari

Selasa 23-12-2025,21:19 WIB
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID, PAGEDANGAN — Pemerintah Kecamatan Pagedangan pim­pinan Camat Daniel Ramdani terus mengupayakan pemben­tukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wila­yahnya bisa semuanya terpe­nuhi. Camat Daniel Ramdani mengintruksikan kepala desa dan lurah yang ada diwilayah­nya untuk bisa segera mela­kukan langkah pembentukan.

Saat ini dari 11 Desa atau ke­lurahan yang ada di wilayah Kecamatan Pagedangan baru ada dua yang telah berdiri KDMP-nya. Keduanya adalah Kelurahan Medang yang dires­mikan 16 November dan Desa Karang Tengah pada 20 De­sember 2025. Kedua koperasi ini diresmikan oleh Bupati Ta­ngerang Moch. Maesyal Rasyid.

Sementara sembilan wilayah yang belum memiliki KDKMP adalah Desa Cicalengka, Desa Cihuni, Desa Cijantra, Desa Jatake, Desa Kadu Sirung, Desa Lengkong Kulon, Desa Malang Nengah, Desa Pagedangan dan Desa Situgadung.

”Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih harus menjadi fokus utama para kepala desa dan lurah di Kecamatan Pagedangan. Kepala desa dan lurah harus berinovasi dan berkoordinasi untuk bisa mewujudkan berdirinya ko­perasi ini,” ujar Daniel, Senin (22/12/2025) pagi.

Daniel pun meminta pim­pinan di wilayah desa tersebut bisa mewujudkan pembentuk­an KDMP pada awal tahun 2026 tepatnya pada Januari 2026. Dengen begitu Kecamatan Pagedangan menjadi contoh buat kecematan lain dalam pembentukan KDKMP.

Pria yang juga Ketua PSSI Kabupaten Tangerang tersebut meminta kepada kepala desa dan lurah untuk intensif mela­kukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk bisa mem­bedah kendala yang dihadapi dalam pembentukan koperasi. 

”Saya ingin kepala desa dan lurah memiliki semangat yang sama untuk membentuk Kope­rasi Desa, karena ini bagian dari tugas yang diberikan Bapak Bupati untuk bisa segera ditun­taskan,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Desa Karang Tengah, Koswara me­nyatakan kendala dalam pem­bentukan koperasi lebih kepada bangunan untuk kantor, tempat usaha koperasi dan gudang. Karena tidak semua desa dan kelurahan memiliki keterse­diaan lahan untuk tiga hal ter­sebut.

Dikemukakan Koswara pi­haknya lebih mengutamakan penggunaan bangunan dan lahan yang ada di desanya un­tuk bisa dipakai untuk kegiatan Koperasi. 

”Dari pada menggu­nakan bantuan CSR buat sewa bangunan, saya memilih untuk modal koperasi yang bergerak dalam pemenuhan sembako. Sedang bangunan kantor, toko dan gudang menggunakan aset yang ada,” ujarnya.(apw)

Kategori :