“Niatnya karyawan saya ini mau ngejar pelaku tapi, motor mereka tidak bisa digunakan karena bannya sudah dikempesi pelaku,” jelasnya.
Tak hanya ban motor yang dikempesi namun, pelaku juga mengganjal pintu kantor dari luar menggunakan kayu dan diikat. Hal itu membuat karyawan kesulitan keluar dari dalam ruangan.
“Karyawan tidak bisa langsung keluar karena, pintu kantor diganjal kayu dan diikat dari luar. Ada 3 unit mobil yang berhasil digondol kawanan pencuti ini, yakni 2 mobil box double engkel dan 1 engkel. Ada satu mobil box yang sudah diisi barang untuk dikirim ke konsumen,” tuturnya.
Yeni mengungkapkan, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar atas kejadian tersebut. Pohaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel. ”Kita langsung melapor kejadian ini ke Polres Tangsel,” tutupnya. (bud)